RELEVANSI INDIKASI PROGRAM ANTARA RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) DAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KOTA JAYAPURA
EVALIN KADAKOLO, Prof. Ir. Achamd Djunaedi, MUP., Ph.D. , Retno Widodo Dwi Pramono, S.T., M.Sc., Ph.D
2018 | Tesis | S2 Perencanaan Kota dan DaerahPenataan ruang merupakan suatu sistem perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian ruang. Penyelenggaraan penataan ruang adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan penataan ruang. Penerapan proses perencanaan ruang di Indonesia pada umumnya beragam. Salah satu contohnya adalah proses perencanan yang berbasis perencanaan komprehensif rasional (rational comprehensive). Namun seiring dengan perkembangan waktu, muncul pendekatan baru yang mulai di terapkan di awal tahun 2000-an dalam proses perencanaan, yaitu perencanaan strategis (strategic planning) yang berbasis konsep strategic planning. Sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 26 tahun 2007 terkait dengan penataan ruang wilayah, dalam penerapan proses perencanaan ruang kota Jayapura menerapkan proses perencanaan berbasis perencanan secara komprhensif rasional (rational comprehensive planning). Tesis ini meneliti tentang konsistensi antara program rencana tata ruang wilayah yang berkonsep perencanaan komprehensif, dengan program perencanaan pembangunan antara beberapa SKPD yang berkonsepkan perencanaan strategis. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Jayapura dengan metode deduktif kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi ke lapangan dan wawancara ke beberapa SKPD yang terkait dengan penataan ruang.
Spatial planning is a system of planning, utilizing, and managing space. The conduct of a spatial planning is a work which includes the arrangement, guidance, implementation and supervision of spatial planning. In Indonesia, the process of applying the spatial planning is diverse. One of the examples is a planning process which is based on rational comprehensive planning. But over time, there is a new approach that has been implemented since early 2000 in planning called as strategic planning. In accordance with the mandate of Law number 26 in 2007 related to urban regional planning, Jayapura implements a process of planning which is based on rational comprehensive planing in the implementation of the urban planning. This thesis studies consistency between the spatial planning program which applies the concept from rational comprehensive planning and the developing planning program of several SKPDs which apply the concept of strategic planning. The research was conducted in Jayapura, by applying qualitative deductive method. The data was collected by doing direct observation in the field and interviewing some SKPD which are related to spatial arrangement.
Kata Kunci : Relevansi, RTRW, RPJMD, Indikasi Program, Relevance, Spatial Plan, Development Plan