Laporkan Masalah

PERLINDUNGAN HUKUM PENANAM MODAL ASING DALAM KONTRAK KARYA SEBAGAI AKIBAT PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG MINERAL DAN BATUBARA

Louise S Ferdinandus, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D

2017 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa perlindungan hukum penanam modal asing dalam kaitannya sebagai lawan janji pemerintah dalam suatu Kontrak Karya Pertambangan Mineral. Dasar keterikatan kontraktual yang melandasi hubungan para pihak dan kesetaraan hubungan kontraktual antara para pihak dalam Kontrak Karya Pertambangan dan menganalisa apakah dengan terbitnya UU No.4 Tahun 2009 memposisikan pemerintah sebagai pihak yang melakukan tindakan wanprestasi terhadap pelaksanaan Kontrak Karya. Metode penelitian ini bersifat yuridis normatif yang selayaknya menghasilkan pemikiran norma baru atau melengkapi norma yang sudah ada, dengan melakukan kajian kepustakaan yang didukung dengan penelitian dan pengumpulan data lapangan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan penanam modal asing dilindungi hak-haknya oleh Kontrak Karya dan Undang-Undang Penanaman Modal Tahun 2007, yaitu (i) non-diskriminasi; (ii) Pemerintah tidak melakukan tindakan nasionalisasi; (iii) Penanam modal asing diperbolehkan untuk melakukan transaksi dalam mata uang asing dan (iv) hak menggugat pada badan arbitrase dalam hal terjadi sengketa. Sedangkan posisi pemerintah sebagai lawan janji penanam modal asing, dengan amanat yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar, mempunyai kewenangan untuk mengadakan kebijakan, membuat peraturan, merencanakan pengelolaan kekayaan Negara, dan pengawasan atas kekayaan Negara untuk dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, tidak melakukan wanprestasi dalam Kontrak Karya.

This study aims to identify and analyze the legal protection for foreign investors in respect of their position as the counterparty to the government in a mineral Contract of Work, the basis of contractual engagement underlying the relationship of the parties and the equality of contractual relationships between them in the mineral Contract of Work, as well as analyze whether Law No.4 of 2009 is putting the government in a position as a party in breach of the performance under the Contract of Work. This method of research is normative juridical that should generate new norms or complement the existing norms, by conducting literature review supported by field research and field data collection. Based on the research, it can be concluded that the rights of foreign investors are well protected by the Contracts of Work and 2007 Investment Law, in terms of (i) non-discrimination; (ii) the Government does not take nationalization measures; (iii) foreign investors are allowed to conduct foreign-currency transactions and (iv) the right to sue before the court of arbitration in the event a dispute occurs. Meanwhile, the government as the counterparty to foreign investors, being conferred the authority by the Constitution to establish policies, make regulations, plan the management of state wealth and monitor the same to be used to the greatest prosperity of the people, is not in breach of Contract of Work.

Kata Kunci : Legal Protection For Foreign Investors, Contract of Work, Mining Law

  1. S2-2017-375683-abstract.pdf  
  2. S2-2017-375683-bibliography.pdf  
  3. S2-2017-375683-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2017-375683-title.pdf