Penegakan Sanksi Pelanggaran Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil untuk Meningkatkan Pelayanan Publik di Pemerintah Kota Yogyakarta
Lidwina A.A.T, Dwi Haryati. S.H.,M.H
2018 | Tesis | S2 HukumPenegakan Sanksi Pelanggaran Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil untuk Meningkatkan Pelayanan Publik di Pemerintah Kota Yogyakarta Oleh: Lidwina Aprilliana Allo Tangko , Dwi Haryati Penelitian mengenai Penegakan Sanksi Pelanggaran Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil untuk Meningkatkan Pelayanan Publik di Pemerintah Kota Yogyakarta bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan penegakan sanksi pelanggaran jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil untuk meningkatkan pelayanan publik dan untuk mengetahui serta menganalisis konsep terkait pelanggaran jam kerja dihitung secara kumulatif sampai dengan akhir tahun berjalan dapat meningkatkan Pelayanan Publik. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris-normatif yaitu penelitian ini berdasarkan data primer yang diperoleh dari hasil penelitian lapangan dan data sekunder yaitu memilih bahan pustaka kemudian data tersebut dianalisis dan hasil analisis dijelaskan dengan metode kualitatif, yaitu dengan cara memberikan gambaran mengenai Penegakan Sanksi Pelanggaran Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kota Yogyakarta dan penarikan kesimpulan dalam penelitian ini menggunakan cara berfikir induktif yaitu penalaran yang berangkat dari hal yang khusus dan berakhir pada hal yang umum. Berdasarkan hasil analisis, diperoleh kesimpulan bahwa Penegakan Sanksi Pelanggaran Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil untuk Meningkatkan Pelayanan Publik di Pemerintah Kota Yogyakarta telah ditegakkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan adanya acuan tambahan yaitu Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta. Penegakan sanksi yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pelanggaran berdampak kepada pelayanan publik, yaitu dimana para Pegawai Negeri Sipil dalam bekerja, memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat dan para Pegawai Negeri Sipil yang telah diberikan sanksi menjadi lebih baik dalam mematuhi ketentuan jam kerja demi terlaksananya pelayanan publik yang optimal.
The Implementation of Employment Violation Sanctions For Civil Servants to Improve Public Service in the Government of Yogyakarta City By: Lidwina Aprilliana Allo Tangko , Dwi Haryati The research on sanction enforcement of office hour violation for civil servants in the Government of Yogyakarta City Office aims to know and analyze the implementation of office hours violation sanction for the government officers in order to improve public service. This research also aims to know and analyze the concept related to work hour violation calculated cumulatively through the end of the year may improve public service in the Government of Yogyakarta City Office. This research uses juridical empiric-normative approach which studies based on the primary data obtained from the field research and secondary data obtained from literature review and analyzed. The result of the analysis is explained using the qualitative method by providing an overview of Enforcement of Employment Violation Sanctions for Civil Servants in Yogyakarta City Government. The conclusion of this study uses the inductive reasoning method which makes a broad generalization from a specific observation. Based on the analysis result, it can be concluded that the sanction enforcement of office hour violation for civil servants in order to improve public service in the Government of Yogyakarta City Office has been enforced in accordance with Government Regulation Number 53 Year 2010 about Civil Servant Discipline and additional reference of Mayor of Yogyakarta Regulation Number 43 Year 2015 about Provision of Additional Income for Yogyakarta City Government Employees. The enforcement of sanctions granted to Civil Servants who commit violations impacted on public services, ie Civil Servants are in the work providing better public services to the public and civil servants who have been given sanctions becoming better in complying with the provisions of working hours for the realization of optimal public services.
Kata Kunci : Penegakan, Sanksi, Jam Kerja, Pegawai Negeri Sipil, Pelayanan Publik.