Laporkan Masalah

Kedudukan Serta Peran Aggregator Musik Sebagai Pihak Yang Melakukan Kegiatan Distribusi Musik Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

BOBBY SANTANA, Hariyanto, S.H., M.Kn.

2018 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan hukum aggregator musik dengan pemilik lagu; serta kedudukan dan peran aggregator musik ditinjau berdasarkan Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penelitian ini dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian Kepustakaan adalah penelitian untuk memperoleh data sekunder yang dilakukan dengan cara mencari, menggali, mempelajari, dan mengutip berbagai jenis referensi yang berkaitan dengan masalah yang sedang dikaji. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer dengan cara mengumpulkan data dari lokasi penelitian atau pihak-pihak yang berhubungan langsung dengan permasalahan. Analisis terhadap bahan-bahan hukum yang digunakan dalam penelitian dilakukan dengan menganalisis teks yang bersifat kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) Hubungan hukum antara aggregator musik dengan pemilik lagu terjalin melalui perjanjian. Perjanjian tersebut secara umum mengatur mengenai registrasi sebuah lagu ke dalam platform musik digital, pengelolaan hasil royalti yang didapatkan dari hasi penjualan dalam platform musik digital, dan pemberian lisensi oleh pemilik lagu kepada aggregator musik atas materi konten lagu yang didistribusikan ke dalam platform musik digital; serta (2) Hubungan hukum antara aggregator musik dengan pemilik lagu memberikan kedudukan kepada aggregator musik sebagai pemegang hak cipta yang memiliki sebagian hak ekonomi terkait hak mekanikal atau penggandaan digital (digital mechanica right) dan hak mengumumkan (performance right). Namun secara kelembagaan, eksistensi dan keabsahan di Indonesia terbilang masih belum jelas, karena UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta hanya mengatur kedudukan Lembaga Manajemen Kolektif sebagai pihak yang dapat menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti pemilik lagu, sedangkan aggregator musik sebagai pihak yang memiliki kesamaan dengan lembaga manajemen kolektif belum memiliki landasan hukum yang jelas. Kata Kunci: Aggregator Musik, Hak Cipta

Aim from research this are for knowing legal relationship of music aggregator with the owner of the song; and the position and role of music aggregator as viewed on the act number 28 year 2014 on copyright. How to research conducted is research literature and research field. Research Literature is research for obtaining secondary data do with way seek, explore, learn, and quotes various type references relating with issues being assessed. Research field do for obtain primary data way collect data from location research or related parties directly with problems. Analysis to ingredients law used in research do with analized text that is qualitatively. Results from research this are: (1) The legal relationship between the music aggregator and the song owner is interpreted through the agreement. The agreement generally regulates about the registration of a song into a digital music platform, the management of the royalties earned from the sales in a digital music platform, and the licensing of the song owner to the music aggregator about song content material distributed on the digital music platform; and (2) The legal relationship between the music aggregator and the song owner gives the music aggregator the status of a copyright holder who hold some economic rights related to digital mechanical rights and performance right. However as an institutional, existence and validity music aggegator in Indonesia are still unclear, because Law No.28 of 2014 on Copyright only regulates the position of Collecting Management Organizationas a party that can draw, collect and distribute the royalties of song owners, while music aggregator as the party who have something in common with Collective Management Organiation did not have a clear legal basis.

Kata Kunci : Aggregator Musik, Hak Cipta/ Copyrights, Music Aggregator


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.