Laporkan Masalah

KONSEPTUALISASI LEMBAGA NEGARA MELALUI MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA DI MAHKAMAH KONSTITUSI

MARKHAM FARIED, Aminoto, S.H., M.Si

2018 | Tesis | S2 Hukum

Penelitian ini mempunyai tujuan yaitu untuk mengetahui fungsi Mahkamah Konstitusi dalam memutus sengketa kewenangan lembaga negara sehingga dapat melahirkan konsep lembaga negara dari mekanisme penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara di Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini bersifat preskriptif dengan jenis penelitian hukum normatif yang dilakukan untuk menghasilkan argumentasi, teori atau konsep baru sebagai preskripsi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan teknik pengambilan data dengan cara studi dokumen atau bahan pustaka dan wawancara. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif kualitatif. Hasil penelitian ini yaitu pertama, bahwa keberadaan Mahkamah Konstitusi yang diakui keabsahannya setelah perubahan UUD 1945, merupakan salah satu institusi kekuasaan kehakiman yang berfungsi menegakan konstitusi dalam upaya mewujudkan negara hukum Indonesia. Fungsi ini tidaklah terpisah dari tujuan cita hukum (rechts idee), yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu cita-cita membangun dan mewujudkan suatu tatanan masyarakat dan pemerintahan yang demokratis berdasarkan atas hukum serta mewujudkan kesejahteraan dan keadilan, kedua, secara konseptual, tujuan diadakannya lembaga negara atau alat-alat kelengkapan negara selain untuk menjalankan fungsi negara, juga untuk menjalankan fungsi pemerintahan secara aktual. Ketidakjelasan ketentuan UUD 1945 dalam mengatur lembaga negara menyebabkan munculnya beragam penafsiran. Ketidakjelasan tersebut dapat dilihat dari tidak adanya standar atau kriteria suatu lembaga negara bisa diatur atau tidaknya dalam konstitusi. Penafsiran tentang lembaga negara dapat dilakukan Mahkamah Konstitusi melalui putusan-putusannya tentang penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara.

This research aims to know the function of the Constitutional Court in deciding the dispute over the authority of state institutions so that it can create the concept of state institution from the dispute resolution mechanism of state institution authority in the Constitutional Court. The character of the research is prescriptive with the type of the study normative legal research which is conducted to generate arguments, theories or new concepts as prescriptions in solving problems encountered. This research uses data retrieval technique by document study or library material and interview. Data analysis method used in this research is normative qualitative. The result of this research are the first, that the existence of the Constitutional Court which is recognized its validity after the amendment of the 1945 Constitution, is one of the judicial power institutions that serves to uphold the constitution in an effort to realize the legal state of Indonesia. This function is not separated from the objectives of the law (rechtsidee), contained in the Preamble of the 1945 Constitution, which is the ideal of building and realizing a democratic society and government based on law and realizing prosperity and justice and the second, conceptually, the purpose of the holding of state institutions or state equipment, in addition to performing the functions of the state, is to carry out the functions of government in actual. The unclear provisions of the 1945 Constitution in regulating state institutions led to the emergence of various interpretations. The uncertainty can be seen from the absence of standards or criteria of a state institution, whether it can be regulated or not in the constitution. Interpretation of state institutions can be conducted by the Constitutional Court through its decisions on dispute resolution of the authority of state institutions.

Kata Kunci : Konseptualisasi Lembaga Negara, Penyelesaian Sengketa Kewenangan Lembaga Negara, Mahkamah Konstitusi, Conceptualization of State Institutions, Settlement Disputes of Authorities of State Institutions, Constitutional Court


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.