Indonesian Health Services Liberalization for ASEAN Economic Community 2015
MAYANG KANIA RATRI, Muhammad Rum, S.I.P., I.M.A.S
2017 | Skripsi | S1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONALSkripsi ini membahas bagaimana Indonesia mematuhi beberapa kerangka kerja Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang mengatur liberalisasi jasa kesehatan, khususnya pada Praktisi Medis. ASEAN MRA untuk Praktisi Medis (ASEAN MRA on Medical Practitioner) tahun 2009, Movement of Natural Persons (2012) dan AFAS merupakan kesepakatan-kesepakatan kerangka kerja yang dibahas dalam skripsi ini, di antara kesepakatan lainnya yang mengatur liberalisasi jasa kesehatan dalam MEA; di mana penulis menganalisis sinkronisasi kebijakan dalam negri terhadap kerangka kerja kesepakatan tersebut guna mewujudkan integrasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan jasa yang lebih dalam. Skripsi ini berusaha melihat apakah peraturan dan kebijakan Indonesia dalam mengatur perdagangan jasa medis profesional mencerminkan komitmen negara untuk mewujudkan tujuan ambisius MEA dalam meliberalisasikan jasa kesehatan ini. Sampai hari ini, jelas bahwa kualitas dan kuantitas praktisi medis Indonesia masih tertinggal dari negara-negara anggota ASEAN lainnya seperti Malaysia, Singapura, dan Filipina. Hal ini hanya membuat kesiapan Indonesia untuk menghadapi liberalisasi dan perdagangan jasa ASEAN dipertanyakan oleh banyak pihak. Mengetahui hal tersebut, skripsi ini juga berusaha menjawab pertanyaan utama mengapa Indonesia mendukung liberalisasi jasa melalui MEA, meskipun banyak faktor yang menjadi alasan mendasar bagi sejumlah riset, penelitian atau publikasi terdahulu-mengatakan bahwa Indoensia belum siap untuk AEC.
This undergraduate thesis explains how Indonesia complies with ASEAN Economic Community Framework Agreements on health services liberalization, specifically on Medical Practitioner. ASEAN MRA on Medical Practitioner (2009), Movement of Natural Persons (2012) and AFAS are among other discussed frameworks agreements that governs the medical services liberalization in AEC, analyzing the country's domestic policy synchronization to those frameworks agreement in order to realize a more visible AEC. This undergraduate thesis seeks to see whether Indonesian regulations and policies in governing the movement of medical professionals reflects country's commitment to realize this ambitious goal of AEC liberalizing health services. Until this day, it is apparent that Indonesian medical practitioner quality and quantity still fall behind other ASEAN countries such as Malaysia, Singapore and Philippine. This only makes Indonesia readiness to face ASEAN services liberalization, without a doubt, questionable. Resting on that, this undergraduate thesis also tries to answer the primary question of why Indonesia encourages services liberalization in AEC, despite many reasons that becomes the underlying factors for much earlier studies, research or publication-saying Indonesia is not ready for AEC.
Kata Kunci : ASEAN Economic Community, Services Trade, Medical Professionals, AFAS, ASEAN MRA on Medical Professionals