Peranan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta Terhadap Pengelolaan Penangkaran Rusa Timor Desa Gading, Kecamatan Playen, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (Kajian Hukum Konservasi Lingkungan)
LORDAMANU BOLQI WARDIANDA, Totok Dwi Diantoro, S.H., M.A., LL.M.
2018 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMRusa timor merupakan salah satu satwa dilindungi di Indonesia berdasarkan lampiran dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Salah satu bentuk upaya untuk mempertahankan spesies rusa timor dari ancaman kepunahan adalah dengan dilakukannya kegiatan penangkaran. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) merupakan Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam Kelas II yang mengawasi kegiatan penangkaran. Dalam penulisan hukum ini masalah yang diangkat adalah peranan BKSDA Yogyakarta terhadap pengelolaan terhadap penangkaran rusa timor di Desa Gading, Kecamatan Playen, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari hasil penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa BKSDA Yogyakarta telah menjalankan peranannya sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.08/Menlhk/Setjen/OTL-0/1/12016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam. BKSDA Yogyakarta telah melaksanakan pengelolaan terhadap pengelolaan stock center rusa timor sebagai salah satu upaya konservasi satwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Dalam pengelolaan stock center rusa timor terdapat beberapa hambatan namun secara keseluruhan dapat diatasi oleh pihak pengelola.
Timor Deer is one of the protected animals in Indonesia based on attachment on Government Regulation of Republic Indonesia No. 7 Year 1999 about Preservation of Plant and Animal Species. Captive breeding is one of the effort to prevent Timor Deer species from threat of extinction. Conservation Board of Natural Resources is a Class II Technical Implementation Unit of Natural Resources Conservation who supervise the activity of captive breeding. In this writing of legal research, the issues raised are the role of Yogyakarta's Conservation Board of Natural Resources towards management of Timor Deers captive breeding activity at Desa Gading, Playen, Gunung Kidul, Special Region of Yogyakarta. From the result of this study, the writer conclude that Yogyakarta's Conservation Board of Natural Resources has run its role according to Regulation of Ministry of Environment and Forestry of Republic of Indonesia No. P.08/Menlhk/Setjen/OTL-0/1/12016 about Organisation and Working Procedure of Technical Implementation Unit of Natural Resources Conservation. Conservation Board of Natural Resources has been managing Timor Deers stock center as one of animals conservation effort in accordance with the Government Regulation of Republic Indonesia No. 7 Year 1999 about Preservation of Plant and Animal Species. While managing the stock center, the conservation board has met some challenges but overall they can overcome and managed those challenges.
Kata Kunci : Balai Konservasi Sumber Daya Alam, penangkaran, tempat penyedia indukan, rusa timor/ Conservation Board of Natural Resources, Timor Deer, captive breeding, stock center