PENENTUAN BOBOT RISIKO KREDIT DENGAN PENDEKATAN FOUNDATION INTERNAL RATING BASED (F-IRB); THE DETERMINATION OF WEIGHTS CREDIT RISK WITH FOUNDATION INTERNAL RATING BASED APPROACH (F-IRB)
DEWI ANTARI ESTI HARTANTI, Gunardi
2011 | Skripsi | PROGRAM STUDI STATISTIKAFoundation Internal Ratings Based (F-IRB) merupakan salah satu pendekatan yang digunakan untuk menghitung risiko kredit. Penjelasan pendekatan ini terdapat di dalam “International Convergence of Capital Measurement and Capital Standards – a Revised Framework” atau lebih dikenal dengan Basel II. Pendekatan F-IRB ini memperbolehkan suatu bank dapat menggunakan model internal rating mereka sendiri dalam mengelompokkan eksposur-eksposurnya. Manfaat dari pendekatan ini bank dapat memperoleh perhitungan risiko yang lebih sensitif sebab perhitungan ini berdasarkan pada profil risiko bank. Tujuan utamanya adalah untuk menghitung bobot dari risiko kredit. Menghitung bobot risiko sama dengan menghitung jumlah modal yang yang harus disisihkan untuk mengatasi risiko kredit, sehingga Bank dapat menghitung besarnya risiko yang dihadapi Bank tersebut apabila eksposurnya mengalami default. Komponen risiko pada FIRB antara lain Probability of Default (PD), Loss Given Default (LGD), Eksposur At Default (EAD), dan Maturity (M). Model Probability of Default (PD) menggunakan Default Probability Three Factor Structural Model (Cho-Hoi Hui, 2002), dimana model ini yang menggabungkan nilai aset perusahaan dan nilai nominal kewajiban perusahaan (Face Value) dengan tingkat suku bunga. Sedangkan nilai Loss Given Default (LGD) dan Eksposur At Default (EAD) telah ditentukan oleh lembaga credit rating (pengawas) tersebut. Nilai Maturity (M) dapat menggunakan maturity yang telah ditentukan oleh lembaga credit rating (pengawas) atau menggunakan nilai yang diperoleh dari informasi bank.
Kata Kunci : Basel II, Risiko Kredit, Capital Charge, ATMR, PD, LGD, EAD, M.