Identifikasi sampah bahan berbahaya beracun (B3) rumahtangga dan alternatif pengelolaannya dikabupaten Sleman
Iswanto,
2016 | Disertasi |Sampah Bahan Berbahaya Beracun Rumahtangga (SB3-RT) merupakan sisa produk-produk keperluan rumahtangga yang mengandung bahan-bahan yang bersifat mudah meledak, mudah menyala, korosif, infeksius, reaktif dan atau beracun. Sampai saat ini belum ada sistem pengelolaan SB3-RT di Indonesia termasuk Kabupaten Sleman. SB3-RT masih diperlakukan sama seperti sampah domestik seperti dibakar, ditimbun¸ dibuang ke sungai, pekarangan, lahan kosong lainnya, dan atau dibuang ke TPA Piyungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji: timbulan SB3-RT dikaitkan dengan kategori wilayah, tingkat pendapatan dan pengetahuan Kepala Keluarga (KK); jenis SB3-RT dikaitkan dengan wilayah dan potensi dampak kesehatan; pengaruh pola penanganan sampah terhadap pengurangan potensi dampak lingkungan; kelayakan alternatif-alternatif pengelolaan SB3-RT dan menemukan yang paling optimal untuk diterapkan di Kabupaten Sleman. Sampah B3 rumahtangga yang dikaji berasal dari 120 sampel rumahtangga yang diambil dengan cara simple random sampling pada 4 Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM). SB3-RT yang terkumpul selama 30 hari, dihitung, ditimbang dan dianalisis kandungan B3 serta potensi dampak kesehatan dan lingkungan. Alternatifalternatif pengelolaan SB3-RT dirumuskan dengan pendekatan backcasting, sedangkan untuk memilih alternatif paling optimal digunakan Multi Criteria Decision Analysis (MCDA) dengan metode Simple Additive Weighting (SAW). Rata-rata timbulan SB3-RT Kabupaten Sleman sebesar 2,438 gram/orang/hari atau sekitar 2,81 ton/hari. Rata-rata kuantitas timbulan SB3-RT yang dihasilkan di wilayah perdesaan tidak berbeda secara bermakna dengan wilayah perkotaan. Tingkat pendapatan keluarga berhubungan positif dengan timbulan sampah B3-RT pada kekuatan “sedang”. Tingkat pengetahuan KK berkorelasi positif dengan timbulan SB3-RT pada kekuatan “rendah.” Jenis-jenis SB3-RT di wilayah perdesaan tidak berbeda secara bermakna dengan wilayah perkotaan dan sama-sama memiliki semua karakteristik sebagai limbah B3 yang berpotensi menimbulkan keracunan akut dan/atau kronis, kerusakan dan kelainan organ tubuh, gangguan sistem di dalam tubuh, penyakit degeneratif, penularan penyakit menular, kecelakaan, kecacatan, dan kematian. Pola-pola pengelolaan sampah yang dijalankan di Kabupaten Sleman berpengaruh terhadap pengurangan potensi dampak lingkungan: sistem mandiri dapat mengurangi SB3-RT paling besar yaitu 85,71%, diikuti sistem perkotaan (80,30%) dan sistem perdesaan (47,55%). Berdasarkan hasil kajian terhadap aspek peraturan, kelembagaan, teknis operasional, pembiayaan, penerimaan masyarakat dan dampak lingkungan menunjukkan bahwa alternatif-alternatif pengelolaan SB3-RT yang disusun memiliki tingkat kelayakan yang berbeda-beda. Pengelolaan SB3-RT berbasis masyarakat memiliki tingkat kecocokan terhadap kriteria-kriteria dengan nilai total tertinggi, sehingga terpilih menjadi alternatif paling optimal untuk diterapkan di Kabupaten Sleman.
Kata Kunci :