Laporkan Masalah

Perubahan penggunaan lahan pertanian menjadi lahan non pertanian dikabupaten Magelang : Pendekatan spasial ekologikal

Setiowati,

2015 | Disertasi |

Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi karakteristik perubahan lahan pertanian ke non pertanian di di Kabupaten Magelang antara tahun 1998 dan 2008 dari aspek spasial dan ekologikal mencakup: (1) secara spasial-ekologikal mengidentifikasi jenis lahan pertanian yang berubah menjadi penggunaan non pertanian, menghitung luasnya, serta menggambarkan pola sebarannya.(2) secara spasial-ekologikal menganalisis: (a) faktor internal dan eksternal penyebab terjadinya perubahan penggunaan lahan pertanian menjadi non pertanian, arah pengaruh, kekuatan pengaruh, dan signifikansi pengaruhnya; dan (b) dampak yang ditimbulkannya terhadap komponen lingkungan abiotik, biotik, dan sosial-ekonomi-budaya serta sebarannya secara spasial. (3) merumuskan model kerangka analisis perubahan penggunaan lahan pertanian ke non pertanian dengan pendekatan spasial-ekologikal. Penelitian ini dilaksanakan di 6 (enam) wilayah kecamatan di Kabupaten Magelang, yaitu Mungkid, Secang, Mertoyudan, Dukun, Bandongan, dan Salam. Di lokasi studi ini terdapat 89 desa, dan 5 sampel responden per desa diambil secara random sehingga berjumlah 445 responden. Pengumpulan data dilakukan dengan (a) teknologi GIS khususnya dari sumber data Citra Satelit Quickbird dan Peta RBI digital; (b) observasi, wawancara, dan kuesioner untuk merekam data dari lapangan dan responden; serta (c) dokumentasi data sekunder dari berbagai sumber. Teknik analisis data meliputi: (a) teknologi GIS sebagai cara analisis data spasial; (b) model persamaan regresi linier berganda untuk instrumen analisis kuantitatif jenis faktor-faktor eksternal, arah pengaruh, dan kekuatan pengaruhnya; (c) teknik analisis deskriptif analitis digunakan untuk menjelaskan faktor internal; dan (d) rumus-rumus dan teknik analisis deskriptif analitis digunakan untuk menghitung dan menjelaskan dampak spasial-ekologikal yang ditimbulkan oleh perubahan lahan pertanian menjadi non pertanian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1a) Peningkatan total luas bangunan meliputi gedung (bangunan perkantoran pemerintah, mall, hotel, gudang, dan pabrik) dan permukiman (rumah tinggal, perumahan, pertokoan, toko, dan kios) di lokasi studi antara tahun 1998 dan 2008 adalah 625,65 ha, dengan luasan perubahan terluas di Kecamatan Mungkid; (1b) Peningkatan luas bangunan yang terluas berasal dari sawah irigasi; (1c) Pola konsentris, memanjang jalan, dan lompat katak dari perubahan lahan pertanian yang terjadi bervariasi untuk lokasi yang bervariasi; (2.a.1) Ragam keinginan masyarakat untuk membangun di lahan pertaniannya merupakan faktor internal penyebab perubahan lahan pertanian; (2.a.2) Arah pengaruh dan kekuatan pengaruh dari faktor eksternalnya yang mengalami peningkatan adalah kepadatan penduduk, panjang jalan di desa, keberadaan pusat pertumbuhan , proporsi areal terbangun terhadap luas desa, harga lahan, dan aksesibilitas, sedangkan yang mengalami penurunan adalah rata-rata luas kepemilikan lahan pertanian di desa tahun 1998, rata-rata jarak desa ke Kota Magelang; (2.b.1) Dampak berdasarkan persepsi masyarakat: kemerosotan kesuburan tanah, kuantitas airtanah, kualitas air irigasi, kelancaran saluran irigasi, lapangan kerja pertanian, budaya wiwit, gotong royong, ronda, dan peningkatan erosi tanah, banjir, genangan, kebisingan, debu, sampah, lapangan kerja non pertanian, dan alih profesi ke non pertanian; (2.b.2) Dampak kuantitatifnya adalah (i) kehilangan produksi setara beras, kehilangan energi, kehilangan pangan, peluang lapangan kerja pertanian, peluang upah tenaga pertanian, daya beli terhadap beras; (ii) peningkatan lapangan kerja non pertanian, upah tenaga non pertanian, dan landrent; serta (3) dapat dirumuskan model model kerangka analisis perubahan penggunaan lahan pertanian ke non pertanian dengan pendekatan spasial-ekologikal

Kata Kunci :


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.