Laporkan Masalah

Pemantauan perubahan penggunaan lahan pertanian kecamatan Godean tahun 2006 dan 2015

Arif Agus Setiawan,

2015 | Tugas Akhir |

Kepemilikan hak atas tanah merupakan salah satu hak yang diperjuangkan oleh manusia dalam upaya memiliki penguasaan atas benda tak bergerak dalam rangka kepemilikan, penggunaan, serta kegiatan lainnya. Tujuan dari penelitian ini ialah mengubah data tabel tentang perkara pertanahan kedalam informasi visual berupa peta, dimana kepemilikan hak atas tanah tersebut seringkali menjadi permasalahan yang diangkat dalam perkara pertanahan. Metode yang digunakan untuk penelitian ini ialah dengan melakukan ploting pada tiap-tiap lokasi bidang tanah yang memiliki riwayat perkara, sehingga dapat diketahui lokasi dan jenis permasalahannya. Hasil dari penelitian ini ialah peta persebaran perkara pertanahan hasil pengolahan laboratorium dengan informasi survei lapangan pada setiap lokasi bidang tanah yang teridentifikasi memiliki riwayat perkara pertanahan pada tahun 2014 dengan capaian informasi penggunaan lahan. Hasil pengembangan dari penelitian ini dapat digunakan sebagai media perbandingan tingkat sedikit-banyaknya setiap kecamatan di Kabupaten Bantul memiliki bidang tanah dalam riwayat perkara pertanahan tahun 2014 dengan model Peta Chlorpleth atau penyajian informasi peta dengan warna gradasi/arsiran tua-muda, tebal-tipis warna yang digunakan. Dari penelitian ini mampu menghasilkan peta persebaran perkara pertanahan tahun 2014, peta jenis masalah yang terjadinya perkara-perkara tersebut, dan peta chloropleth jumlah perkara pertanahan serta informasi diagram perbandingan komposisi permasalahan disetiap wilayah

Kata Kunci :


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.