Pemanfaatan citra quickbird untuk pemetaan keselarasan pemanfaatan lahan tahun 2015 terhadap rencana tata ruang wilayah kecamatan Cawas tahun 2011-2031
Janata Julkarnaim,
2015 | Tugas Akhir |Pemenuhan kebutuhan lahan yang terus bertambah, namun tidak diiringi dengan pertambahan lahan, sehingga banyak penggunaan lahan digunakan hanya berdasarkan kepentingan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri yang terkadang melupakan kesesuaian lahannya dan melakukan konversi lahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penggunaan lahan aktual dan pemanfaatan lahan aktual serta untuk mengetahui tingkat keselarasan pemanfaatan lahan di Kecamatan Cawas terhadap RTRW. Penelitian ini menggunakan citra satelit Quickbird daerah Kecamatan Cawas perekaman tahun 2014 dan Peta Rencan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kecamatan Cawas Tahun 2011-2031. Metode yang digunakan yaitu dengan menggunakan teknik interpretasi citra Quickbird berdasarkan kunci interpretasi dan ditambah dengan survei lapangan. Pengolahan data dengan menggunakan analisis sistem informasi geografi dengan memanfaatkan software ArcGis 10.2. Analisis yang dilakukan ini dengan cara tumpang susun (overlay) antara Peta Pemanfaatan Lahan Aktual Tahun 2015 dengan dan Peta Rencan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kecamatan Cawas Tahun 2011-2031 sehingga diperoleh Peta Keselarasan Lahan Aktual Terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Kecamatan Cawas Tahun 2011-2031. Hasil dari penelitiaan ini yaitu Peta Penggunaan Lahan Aktual, Peta Pemanfaatan Lahan, Peta Keselarasan Lahan dan tabel uji akurasi pemanfaatan lahan. Penggunaan lajan yang mendominasi di Kecamatan Cawas yaitu penggunaan lahan sawah (2534,25 Ha), sedangkan dalam peta pemanfaatan lahan yang mendominasi adalah pemanfaatan lahan pertanian tanaman pangan (2147,26 Ha). Tabel uji akurasi pemanfaatan lahan menunjukkan persentase ketelitian hasil interpretasi dengan survey lapangan dan diperoleh hasil sebesar 96,875%. Peta Keselarasan ini menghasilkan tiga kelas yaitu selaras 69,207%, tidak selaras 2,125%, dan belum terealisasi 28,667%, dengan demikan diketahui bahwa pemanfaatan lahan di daerah Kecamatan Cawas sebagian besar masih selaras dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayahnya.
Kata Kunci :