Aplikasi sistem informasi geografis untuk pemetaan lokasi kejadian kriminalitas dan pemetaan tingkat kriminalitas dikota Yogyakarta tahun 2014
Dwi Heryanto,
2015 | Tugas Akhir |Kejadian kriminalitas di suatu daerah perlu dilakukan pemetaan agar masyarakat dapat mengetahui lokasi-lokasi terjadinya kejadian kriminalitas. Selain itu pemetaan kriminalitas sangat penting karena dengan adanya pemetaan, pola penyebaran suatu tindak kejahatan dapat diketahui. Data kejadian kriminalitas yang sebelumnya tersaji dalam bentuk tabel, dapat direpresentasikan secara spasial dengan menggunakan teknologi Sistem Informasi Geografi (SIG) dalam bentuk peta. Adanya pemetaan persebaran lokasi kejadian kriminalitas, agar masyarakat lebih mudah dalam memahami informasi kejadian kriminalitas yang sudah terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persebaran lokasi kejadian kriminalitas, dan mengetahui tingkat kriminalitas berdasarkan jumlah kejadian kriminalitas di Kota Yogyakarta. Pemetaan merupakan metode untuk mengetahui persebaran lokasi kejadian kriminalitas dan tingkat kriminalitas. Lokasi kejadian kriminalitas di Kota Yogyakarta didapatkan dengan cara melakukan plotting menggunakan aplikasi navitel version 8.5.0.3 pada smartphone android. Plotting lokasi kejadian kriminalitas menggunakan aplikasi navitel version 8.5.0.3 pada smartphone android agar mendapatkan lokasi kejadian kriminalitas dalam bentuk koordinat X, dan Koordinat Y. Sehingga dengan mendapatkan lokasi berdasarkan bentuk koordinat X, dan Koordinat Y data lokasi kriminalitas di Kota Yogyakarta akan dapat direpresentasikan secara spasial dalam bentuk peta. Tingkat kriminalitas di Kota Yogyakarta didapatkan dari jumlah kejadian kriminalitas setiap kecamatan. Klasifikasi tingkat kriminalitas menggunakan metode kelas interval teratur dengan pembagian lima kelas, yaitu kriminalitas sangat tinggi, kriminalitas tinggi, kriminalitas sedang, kriminalitas rendah, dan kriminalitas sangat rendah. Hasil yang didapatkan dari pemetaan persebaran lokasi kejadian kriminalitas di Kota Yogyakarta adalah kejadian kriminalitas yang terjadi di Kota Yogyakarta Tahun 2014 terdapat 1681 Kejadian kriminalitas dengan 14 jenis kriminalitas berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jenis kriminalitas di Kota Yogyakarta Tahun 2014 diantaranya, Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang; Kejahatan Terhadap Kesusilaan; Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum; Kejahatan Terhadap Nyawa; Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum; Pemalsuan Surat; Pemerasan dan Pengancaman; Penadahan, Penerbitan, dan Percetakan; Penganiyaan; Pencurian; Penggelapan; Penghinaan; Perbuatan Curang; dan Perusakan Barang.
Kata Kunci :