Aplikasi sistem informasi geografis untuk pemetaan hutan rakyat bersertifikat legal di desa Semoyo kecamatan Patuk kabupaten Gunungkidul
Ririn Nadia Harmaningrum,
2014 | Tugas Akhir |INTISARI Hutan merupakan asset alam yang perlu dilestarikan mengingat banyak sekali manfaat yang diperoleh dengan adanya hutan. Sistem Verifikasi Legalitas Kayu menjanjikan hasil hutan legal, berlimpah, serta lingkungan yang lestari. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan hutan rakyat yang termasuk dalam sistem verifikasi legalitas Kayu di Desa Semoyo, mendukung kelengkapan data dalam melakukan SIstem Verifikasi Legalitas Kayu di Desa Semoyo serta mengetahui luasan hutan rakyat menurut Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan menurut tutupan lahan di lapangan. Penyadapan informasi untuk mengetahui penggunaan lahan sementara dengan memanfaatkan citra Quickbird dengan interpretasi dan menggunakan metode sensus. Metode sensus juga digunakan pada saat kegiatan survey lapangan. Sensus ini merupakan sensus penggunaan lahan mulai dari blok 1 sampai blok 19. Informasi yang dapat diperoleh melalui sensus adalah jenis penggunaan lahan, pemilik lahan, alamat obyek lahan, serta pecahan persil baru yang mungkin belum ada pada peta sismiop sebelumnya. Hutan rakyat SVLK mempunyai luas 251 Ha atau sekitar 43.56% dari total seluruh area Desa Semoyo yaitu 576.2 Ha dengan jenis pengggunaan lahan berupa pekarangan, tegalan, dan sawah. Cadangan karbon juga meningkat dari 28.89 ton/Ha menjadi 32.82 ton/Ha. Kata kunci : Hutan rakyat, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu, penggunaan lahan
Kata Kunci :