Laporkan Masalah

Evaluasi kesesuaian lahan aktual menurut rencana detail tata ruang (RDTR) daerah kecamatan Banguntapan tahun 2014

Yeni Afni Fajrin,

2014 | Tugas Akhir |

Pemenuhan kebutuhan yang terus bertambah tidak diiringi dengan pertambahan lahan, sehingga banyak penggunaan lahan yang dibuat hanya berdasarkan kepentingan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri yang terkadang melupakan kesesuaian lahannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penggunaan lahan aktual serta untuk mengetahui tingkat kesesuaian lahan di Kecamatan Banguntapan. Bahan yang digunakan dalam penelitian ini adalah citra satelit Quickbird daerah Kecamatan Banguntapan proses perekaman Tahun 2010 dan Peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Blok Pemanfaatan Ruang Kecamatan Banguntapan Tahun 2010-2030. Metode yang digunakan yaitu dengan menggunakan teknik interpretasi citra Quickbird berdasarkan kunci interpretasi dan ditambah dengan survei lapangan .Pengolahan data dengan menggunakan analisis menggunakan sistem informasi geografi dengan memanfaatkan software ArcGis 10.1. Analisis ini dengan cara tumpang susun (overlay) antara Peta Pemanfaatan Lahan Aktual Tahun 2010 dengan Rencana Detail Tata Ruang Blok Pemanfaatan Ruang Kecamatan Banguntapan Tahun 2010-2030 sehingga diperoleh Peta Kesesuaian Lahan Aktual Terhadap Rencana Detail Tata Ruang Blok Pemanfaatan Ruang Kecamatan Banguntapan Tahun 2010-2030. Penelitian ini menghasilkan 4 buah peta, yaitu Peta Penggunaan Lahan Aktual Tahun 2010, Peta Pemanfaatan Lahan Aktual Tahun 2010, Peta Rencana Blok Pemanfaatan Tata Ruang Tahun 2010-2030, dan Peta Kesesuaian Lahan Aktual Tahun 2010. Peta Kesesuaian ini dibagi menjadi 3 kelas yaitu sesuai, tidak sesuai, dan belum terealisasi. Presentase pembagian kelas kesesuaian yaitu 63,1% sesuai, 14,1% belum sesuai, 22,8% belum teralisasi. Hasil kegiatan penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan lahan di daerah Banguntapan sebagian besar sesuai dengan rencana blok pemanfaatan tata ruangnya

Kata Kunci :


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.