Laporkan Masalah

Pemilihan lokasi kawasan konservasi mangrove dengan pendekatan sistem informasi geografis (SIG) partisipatif diwilayah pantai kabupaten Demak

Elida Nurrohmah,

2015 | Tesis |

Kawasan konservasi merupakan kawasan yang sangat vital bagi wilayah kepesisiran, salah satunya wilayah kepesisiran Kabupaten Demak yang mengalami erosi pantai dan genang pasang air laut. Penentuan lokasi kawasan konservasi sendiri pada dasarnya berkaitan dengan keputusan penggunaan lahan, yang melibatkan banyak faktor dan aktor. Penelitian ini berusaha untuk memasukkan prioritas para pemangku kepentingan dalam pemilihan kawasan konservasi mangrove, sehingga diharapkan dapat terpilih lokasi kawasan konservasi mangrove dengan potensi konflik kecil. Kriteria yang dipertimbangkan dalam pemilihan lokasi ini meliputi aspek fisik (kesesuaian lahan), sosial, pembiayaan, dan ancaman. Data primer dan sekunder dikumpulkan untuk menyusun keempat kriteria tersebut. Data primer berupa sampel air dan tanah serta pengukuran tinggi gelombang, diperoleh melalui survei lapangan dan uji laboratorium. Data sekunder berupa data kependudukan diperoleh melalui studi literatur. Prioritas pemangku kepentingan diperoleh melalui perbandingan kriteria berpasangan dan dianalisis dengan metode Analytical Hierarchial Process (AHP), untuk selanjutnya dikombinasikan dengan Sistem Informasi Geografis (SIG) membangun Spatial DSS berbasis partisipasi masyarakat. Berdasarkan hasil analisis, diperoleh hasil bahwa pemangku kepentingan pada level lokal (kelompok mangrove, petani tambak, dan perangkat desa) lebih memprioritaskan aspek sosial dibandingkan aspek fisik, pembiayaan, dan ancaman; sementara pemerintah daerah lebih memprioritaskan aspek pembiayaan. Dengan prioritas tersebut, lokasi kawasan konservasi mangrove yang paling memenuhi prioritas pemangku kepentingan (prioritas I) didapati seluas 51,7 ha; terletak di wilayah pantai Desa Babalan dan lahan tambak garam di Desa Kedungmutih, Kecamatan Wedung; sedangkan lokasi yang cukup memenuhi prioritas pemangku kepentingan (prioritas II) didapati seluas 1.626,9 ha; terletak di wilayah pantai Kecamatan Wedung, Bonang, dan sebagian kecil Karangtengah. Konservasi mangrove dapat dilakukan melalui pengembangan ekowisata mangrove (wilayah pantai Kecamatan Sayung) dan penanaman mangrove di areal tambak (areal tambak di Kecamatan Sayung, Karangtengah, Bonang, dan Wedung).

Kata Kunci :


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.