Pemindahan pusat pemerintahan provinsi Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru
Yuke Nori Aurumbita,
2015 | Tesis |Pelayanan pemerintah yang optimal kepada masyarakat seringkali tidak dapat diwujudkan karena terkendala beberapa hal, yakni kondisi perkantoran pemerintahan yang tidak kondusif akibat berbagai permasalahan dan tekanan perkotaan, minimnya lahan untuk meningkatkan fasilitas pemerintahan, serta lokasi perkantoran yang tidak berada pada kawasan terpadu. Untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan, muncul sebuah kebijakan memindahkan pusat pemerintahan ke wilayah yang lebih kondusif. Kebijakan ini telah banyak diadopsi oleh beberapa negara di dunia, bahkan Indonesia. Salah satu daerah yang juga mengadopsi kebijakan ini ialah Provinsi Kalimantan Selatan. Tujuan penelitian ini ialah untuk menganalisis faktor-faktor yang menjadi alasan pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan ke Kota Banjarbaru dan proses implementasinya. Metode yang digunakan ialah metode kualitatif. Data primer didapatkan dari hasil indepth interview terhadap informan yang telah ditentukan secara purposive dan melalui observasi lapangan. Data sekunder didapatkan dari institusi pemerintahan. Teknik analisis yang digunakan ialah deskriptif kualitatif dan ordering kualitatif . Dari hasil penelitian diketahui bahwa pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan dari Kota Banjarmasin Kota Banjarbaru tak lepas dari faktor historis Kota Banjarbaru yang telah direncanakan sebagai ibukota Provinsi Kalimantan dan sangat terkait dengan isu pemindahan yang diangkat sebagai janji politik kepala daerah terpilih Banjarbaru dan ternyata juga mendapat dukungan penuh oleh masyarakat. Faktor yang menjadi alasan pemindahan pusat pemerintahan ini juga dikarenakan untuk mendukung kebijakan daerah dalam pemerataan pembangunan, pemecahan fungsi kota di Ibukota Kalimantan Selatan, serta konsep pembangunan kawasan “Banjar Bakula”. Faktor kondisi perkotaan Banjarmasin juga menjadi alasan pemindahan ini, yakni kondisi fisik dan lingkungan yang kurang mendukung, keterbatasan lahan, serta permasalahan kependudukan. Faktor yang menjadi alasan ibukota pemerintahan di Kota Banjarbaru tak lepas dari kondisi fisik dan lingkungan yang lebih mendukung, ketersediaan lahan, aksesibilitas, fasilitas, kependudukan, dan regulasi yang mendukung. Proses implementasi dilakukan secara bertahap dengan state implementation delay model yang dilakukan secara temporal dan spasial. Komunikasi yang baik adalah aspek yang sangat berperan penting dalam proses pemindahan pusat pemerintahan Kalimantan Selatan disamping beberapa aspek lain, yakni ketersediaan sumberdaya, disposisi pemerintah, dan struktur birokrasi yang dilalui.
Kata Kunci :