Laporkan Masalah

Kajian kerusakan lingkungan akibat pencemaran limbah industri Batik : Kasus Kali Jeres, kota Surakarta provinsi Jawa Tengah

Theresa Agustina Ana Nico,

2015 | Tesis |

Adanya peningkatan produksi batik akan diikuti dengan peningkatan hasil sisa produksi atau limbah, limbah tersebut dibuang ke sungai dan meyebabkan pencemaran, sehingga mengakibatkan kerusakan ketiga komponen lingkungan, yaitu: abiotik, biotik, dan sosial. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini dilakukan dengan tujuan: (1) mengidentifikasi kerusakan komponen lingkungan di lokasi penelitian, (2) menentukan tingkat kerusakan akibat aktivitas sosial di lokasi penelitian, dan (3) merumuskan strategi pengelolaan lingkungan hidup di lokasi penelitian. Kerusakan lingkungan di lokasi penelitian diketahui dari hasil uji laboratorium, observasi sempadan sungai dan keberadaan ikan, dalam menentukan tingkat kerusakan digunakan Indeks Pencemaran dan Indeks Persepsi Pencemaran sebagai dasar dalam merumuskan suatu strategi pengelolaan lingkungan. Point source Kampung Batik Laweyan tergolong dalam kategori tercemar ringan dengan PI sebesar 4,5 sedangkan untuk point source suatu perusahaan yang berada di Sukoharjo memiliki PI sebesar 5,2 atau tergolong tercemar sedang, non-point source 1 dapat dimanfaatkan pada kelas air yang keempat, non-point source 2 dan non-point source 3, tidak dapat dimanfaatkan bagi peruntukkan apapun, baik kelas satu hingga empat, karena mengalami pencemaran ringan hingga sedang. Melalui kegiatan observasi diketahui bahwa sempadan sungai telah mengalami alih fungsi yaitu sebagai permukiman dan ditemukan juga pemanfaatan sebagai pemakaman. Berdasarkan hasil Indeks Persepsi Pencemaran, persepsi masyarakat terhadap pencemaran sungai tergolong dalam kategori tercemar. Strategi pengelolaan lingkungan dilakukan dengan menyamakan persepsi masyarakat dan pemerintah terhadap tingkat pencemaran, mengoptimalkan IPAL dibeberapa industri batik di Kampung Batik Laweyan, serta pendekatan institusi berupa pengawasan dan penegakkan hukum oleh stake holder yang berwenang, serta diperlukan adanya suatu pengelolaan lingkungan yang melibatkan semua pihak, termasuk warga setempat, demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan.

Kata Kunci :


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.