Arahan pengembangan kawasan permukiman dengan konsep daya tampung wilayah untuk perencanaan kota Pasarwajo kabupaten Buton
Apdikusuma,
2015 | Tesis |Pembangunan wilayah dilaksanakan untuk mengendalikan fungsi ruang berdasarkan karateristik lingkungan dan daya dukungnya. Pemanfaatan ruang untuk bermukim di wilayah perkotaan terbatas dikarenakan oleh pertumbuhan penduduk dan pembangunan fasilitas perkotaan. Ketersediaan lahan potensial untuk kawasan permukiman perkotaan dibatasi oleh ruang fungsional, seperti: kawasan lindung, kawasan rawan bencana dan kemiringan lereng. Metode analisis untuk mengetahui luas lahan potensial yang tersedia dengan teknik tumpeng susun data luas kawasan fungsional. Analisis matematis digunakan untuk memperoleh variabel luas kavling ideal dan analisis swot untuk menentukan arahan strategi pengembangan kawasan permukiman. Luas lahan potensial untuk permukiman di Kota Pasarwajo 1.223,24 Hektar atau 40,01 % dari luas kawasan perkotaan 3056.83 ha, sedangkan luas lahan untuk kavling rumah 746.92 Hektar. Hasil klasifikasi, berdasarkan jenis mata pencaharian diperoleh luas kavling ideal dengan komposisi perbandingan (3 unit Tipe 1 = 189 m2/unit : 2 unit Tipe 2 = 240 m2/unit : 1 unit Tipe 3 = 262 m2/unit), maka total luas tlv adalah 1.309 m2 kebutuhan 31 jiwa dan kebutuhan luas kavling/kapita tlv (nilai konstanta) = 42 m2. Kavling yang dapat dibangun di lahan potensial adalah 5.702 unit tlv dan mampu menampung 176.752 jiwa. Tahun 2033, proyeksi pertambahan penduduk sejumlah 35.143 jiwa, maka kapasitas tampung lahan tersedia untuk permukiman masih mencukupi dengan surplus lahan seluas 598,41 hektar dan mampu menampung 141.608 jiwa. Unit wilayah yang memiliki lahan potensial paling prioritas untuk pengembangan permukiman berada di wilayah Desa Lapodi, Kelurahan Pasarwajo, Kelurahan Takimpo dan Desa Kondowa.
Kata Kunci :