Laporkan Masalah

Kajian pemanfaatan alun-alun sebagai ruang publik di kota Cirebon

Isti Anisya,

2015 | Skripsi |

Ruang publik merupakan suatu ruang yang dapat diakses secara bebas oleh seluruh lapisan masyarakat dengan tujuan untuk menciptakan hubungan saling berinteraksi. Permasalahan saat ini yang terjadi pada daerah perkotaan yaitu adanya pembatasan terhadap akses pemanfaatan ruang publik. Hal ini disebabkan karena sebagian besar jenis ruang publik tersebut bersifat komersil. Dalam hal ini, alun-alun merupakan suatu jenis ruang publik yang paling ideal, karena dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat secara bebas. Terkait dengan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk (1) mengidentifikasi karakteristik pelaku yang terlibat di dalam ruang publik alun-alun, (2) mengidentifikasi karakteristik aktivitas pemanfaatan alun-alun, dan (3) menganalisis faktor-faktor terkait aktivitas pemanfaatan alun-alun. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bertujuan untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian secara holistik dengan cara mendeskripsikan dalam bentuk kata-kata dan bahasa pada suatu konteks khusus yang alamiah dengan memanfaatkan berbagai metode. Unit analisis dalam penelitian ini adalah beberapa individu dengan teknik penentuan sampel nonprobabilitas secara aksidental. Terkait dengan penggunaan metode tersebut, peneliti bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan alun-alun sebagai ruang publik berdasarkan data yang didapat dari hasil observasi, wawancara tentang pendapat pengguna alun-alun, studi pustaka, dan dokumentasi. Penelitian ini menghasilkan bahwa karakteristik pelaku yang terlibat di dalam ruang publik alun-alun, yaitu pihak pengelola (Dinas Bappeda, Dinas Pekerja Umum, Dinas Pertamanan, dan Dinas Kebersihan), pihak pengguna non komersil (pengunjung), dan pihak pengguna non komersil (PKL, tukang parkir, dan tukang becak); adanya karakteristik aktivitas pemanfaatan alun-alun yang terdiri dari aktivitas pemanfaatan kegiatan reguler (kegiatan sosial seperti aktivitas berkumpul bersama, kegiatan berolahraga, dan kegiatan ekonomi seperti kegiatan bazar) dan aktivitas pemanfaatan kegiatan non reguler (kegiatan keagamaan seperti kegiatan ceramah dan kegiatan budaya seperti kegiatan memperingati sejarah kota); serta terdapat faktor-faktor terkait aktivitas pemanfaatan alun-alun, yaitu rendahnya pemahaman warga masyarakat kota terhadap fungsi alun-alun, adanya komunitas, kondisi keruangan alun-alun

Kata Kunci :


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.