Analisis ambang batas untuk penentuan prioritas pengembangan wilayah berdasarkan citra landsat 8 dikabupaten Boyolali
Ratna Patmawati Wisnu Murti,
2015 | Skripsi |Perencanaan pengembangan wilayah berorientasi pada wilayah yang belum berkembang. Penentuan potensi wilayah dapat dilakukan dengan penilaian potensi lahan menggunakan Indeks Potensi Lahan. Penginderaan Jauh dapat digunakan untuk mengetahui kondisi wilayah secara cepat dan inventarisasi potensi sumberdaya yang ada di wilayah tersebut. Citra yang digunakan pada penelitian ini yaitu citra Landsat 8. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji akurasi citra penginderaan jauh untuk memperoleh informasi parameter fisik penentu potensi lahan, mengetahui potensi lahan yang ada di Kabupaten Boyolali berdasarkan informasi parameter fisik dan data sosial ekonomi, dan menentukan prioritas daerah pengembangan berdasarkan penilaian tingkat potensi fisik, sosial ekonomi dengan analisis ambang batas serta rekomendasi pengembangan wilayah dengan pertimbangan penggunaan lahan. Penelitian ini menggunakan metode penginderaan jauh yang diintegrasikan dengan Sistem Informasi Geografis (SIG). Informasi penggunaan lahan, bentuklahan, dan parameter fisik penentu potensi lahan diperoleh dari interpretasi visual Citra Landsat 8. Kegiatan lapangan dilakukan untuk uji akurasi interpretasi. Pemilihan sampel dilakukan dengan cara stratified random sampling. Data potensi sosial ekonomi diperoleh melalui pengolahan data sekunder. Penentuan prioritas pengembangan wilayah dengan evaluasi potensi lahan dan potensi sosial ekonomi di Kabupaten Boyolali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Citra Landsat 8 dapat digunakan untuk ekstraksi parameter potensi lahan melalui pendekatan bentuklahan dengan ketelitian 91,05% dan ekstraksi penggunaan lahan 88,06%. Kabupaten Boyolali dibagi menjadi empat wilayah prioritas pengembangan. Wilayah prioritas I memiliki rekomendasi peningkatan sarana dan prasarana pertanian. Wilayah prioritas II memiliki rekomendasi perbaikan saluran irigasi dan pembinaan sistem tumpangsari. Wilayah prioritas III memiliki rekomendasi pengembangan sistem wanatani. Wilayah prioritas IV memiliki rekomendasi peningkatan sektor industri untuk menyerap tenaga kerja.
Kata Kunci :