Laporkan Masalah

Peran pemangku kepentingan dalam realisasi konsep waterfront city dikota Palembang

R.A. Siti Delima Amanda Putri,

2015 | Skripsi |

Penataan ruang khususnya di tepian Sungai Musi, menjadi hal penting bagi pemerintah Kota Palembang. Hal ini terlihat dari isi dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2012 – 2032 Kota Palembang mengenai konsep penataan ruang dengan konsep waterfront city. Penataan ruang ini menjadikan kawasan Sungai Musi sebagai tempat rekreasi, pelabuhan, permukiman, komersial, dan restoran. Dengan adanya sebuah penataan ruang ini diharapkan dapat menimbulkan dampak positif bagi pemangku kepentinan (masyarakat, swasta, dan pemerintah). Berangkat dari hal tersebut, maka tujuan penelitian untuk mendeskripsikan penerapan konsep waterfront city di Kota Palembang dan memetakan peran stakeholder (masyarakat, swasta, dan pemerintah) dalam konsep waterfront city melalui prinsip-prinsip menurut Nicholas Falk (2002) di Kota Palembang. Prinsip – prinsip dibagi menjadi tiga bagian meliputi daya tarik, integrasi antar wilayah, dan sumber daya serta analisis kritis. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif – kuantitatif, yaitu dengan mendeskripsikan kondisi lapangan serta melakukan perhitungan prinsip-prinsip berdasarkan konsep waterfront city menurut Nicholas Falk (2002). Hasil perhitungan prinsip diuji dengan uji kai kuadrat yang meliputi dua variabel yakni klasifikasi dan peran pemangku kepentingan. Nilai kai kuadrat menunjukkan untuk daya tarik tidak ada hubungan atau perbedaan antara dua variabel, sedangkan untuk nilai kai kuadrat integrasi antar wilayah dan sumberdaya menunjukkan adanya hubungan atau perbedaan diantara dua variabel. Hasil penelitian menunjukkan pemerintah telah melaksanakan beberapa program dalam penataan kawasan tepian Sungai Musi. Program ini meliputi program yang telah terlaksana, sedang proses, dan masih rencana yang meliputi pengadaan jalan, sanitasi, air bersih, wc komunal, IPAL, dan penyediaan ruang publik. Adapun juga peran pemangku kepentingan dihitung dengan prinsip waterfront dengan hasil pihak pemerintah yang lebih menggunakan konsep waterfront dibandingkan dengan pihak masyarakat dan swasta.

Kata Kunci :


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.