Kajian pertambahan jumlah kendaraan bermotor dan tingkat pelayanan jalan dikabupaten Karanganyar
Iim Choirun Nisak,
2015 | Skripsi |Salah satu permasalahan transportasi adalah pertambahan jumlah kendaraan bermotor yang tinggi. Menurut data Markas Besar Kantor Kepolisian Republik Indonesia, selama 10 tahun telah terjadi peningkatan jumlah unit sepeda motor sebesar 449% dan peningkatan jumlah unit mobil sebesar 306%. Salah satu pemicunya dapat dikarenakan kemudahan pembelian kendaraan bermotor dengan sistem kredit. Salah satu upaya untuk mengurangi pertambahan jumlah kendaraan dilakukan dengan menaikkan uang muka (down payment) kredit kendaraan bermotor melalui Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pertambahan jumlah kendaraan bermotor, serta kondisi volume lalu lintas dan tingkat pelayanan jalan di Kabupaten Karanganyar sebelum dan sesudah dikeluarkannya kebijakan tersebut. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode analisis data sekunder yaitu dilakukan dengan pengolahan data sekunder yang diperoleh dari instansi terkait dan dilengkapi data primer hasil observasi lapangan. Data yang digunakan berupa data jumlah kendaraan bermotor, volume lalu lintas, kapasitas jalan, dan tingkat pelayanan jalan. Selanjutnya data diolah sesuai rumus MKJI 1997 menjadi tabel, grafik, dan peta, serta dilakukan analisis secara deskriptif. Hasil analisis menunjukkan bahwa pertambahan jumlah kendaraan bermotor Kabupaten Karanganyar sebelum dan sesudah implementasi kebijakan kredit kendaraan bermotor pada tahun 2012 cenderung naik sehingga implementasi kebijakan kendaraan bermotor dengan penaikan nilai uang muka tidak banyak berpengaruh pada pertambahan jumlah kendaraan bermotor Kabupaten Karanganyar. Kondisi volume lalu lintas beberapa ruas jalan Kabupaten Karanganyar juga cenderung naik tiap tahun dan tingkat pelayanan jalan selalu A (bebas bergerak) sebelum dan sesudah implementasi kebijakan kredit kendaraan bermotor pada tahun 2012. Hasil perhitungan prediksi menunjukkan semua tingkat pelayanan jalan akan tetap tergolong A (bebas bergerak) hingga tahun 2050, kecuali tingkat pelayanan Jalan Monginsidi akan tergolong B (stabil tidak bebas) tahun 2035 hingga tergolong F (macet) tahun 2050, dan tingkat pelayanan Jalan Mataram I tergolong B (stabil tidak bebas) tahun 2045 kemudian tergolong D (tidak stabil) tahun 2050
Kata Kunci :