Laporkan Masalah

Konsistensi pelaksanaan kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan : Studi kasus kabupaten Sleman

Galuh Kartika Dewi Megawati,

2015 | Skripsi |

Peningkatan jumlah penduduk dan kegiatan ekonomi menambah kebutuhan akan lahan. Kondisi yang demikian menyebabkan penggunaan lahan untuk pertanian akan dikalahkan sehingga mendorong direncanakannya suatu strategi dalam rangka pertanian berkelanjutan salah satunya melalui Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (UU No. 41/ 2009). Cukup baru peraturan tersebut menyebabkan sulitnya data ataupun hasil terkait pelaksanaan kebijakan tersebut. Penelitian ini dimaksudkan untuk 1) mendeskripsikan peraturan-peraturan terkait rencana penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan; 2) mendeskripsikan pengetahuan, sikap, dan praktik organisasi pelaksana kebijakan; 3) mendeskripsikan pengetahuan, sikap, dan praktik penerima kebijakan antara kawasan perkotaan dengan perdesaan; 4) mendeskripsikan konsistensi pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara mendalam dengan dinas-dinas terkait dan pemilik lahan pertanian. Pemilihan responden pemilik lahan dilakukan menggunakan cluster sampling berdasarkan kawasan perkotaan dan perdesaan lalu dilakukan sampling menggunakan snowball sampling. Data sekunder didapat dari data statistik dan dokumen perencanaan Kabupaten Sleman. Metode yang digunakan yakni metode studi kasus dengan memanfaatkan berbagai sumberdata berupa wawancara mendalam, dokumen-dokumen, serta observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Sleman dapat dikatakan belum konsisten dikarenakan hingga akhir tahun 2014 belum ada perencanaan lokasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan belum ada program yang secara khusus mengarah kepada pertanian pangan berkelanjutan. Petani di kawasan perkotaan maupun perdesaan secara umum setuju dengan perlindungan lahan pertanian tetapi dengan syarat pemerintah memperbolehkan membangun sawah mereka apabila mendesak. Kata kunci : kebijakan, pertanian berkelanjutan, studi kasus, Kabupaten Sleman

Kata Kunci :


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.