Laporkan Masalah

Persepsi stakeholder terhadap penetapan kawasan Besakih-Gunung Agung sebagai kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) di Bali

Ketut Joshua Heningpraja Sariasa,

2015 | Skripsi |

Kawasan Besakih merupakan salah satu Kawasan Tempat Suci dan juga sebagai salah satu Daya Tarik Wisata (DTW) di Provinsi Bali berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 16 Tahun 2009 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali. Kemudian pada tahun 2011 Pemerintah Pusat menerbitkan Peraturan Pemerintah mengenai Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (RIPPNAS) yang menempatkan Besakih sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Penetapan tersebut menimbulkan polemik bagi masyarakat Bali, karena dikhawatirkan akan berdampak negatif bagi pengembangan kawasan suci di Besakih. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keragaman dan harapan para pemangku kepentingan atau stakeholder terhadap penetapan KSPN Besakih. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan data primer sebagai sumber data utama dan data sekunder sebagai sumber data pendukung. Data primer didapat melalui in-depth interview dengan informan yang telah ditentukan berdasarkan pertimbangan tertentu (teknik purposive). Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis induktif dalam menentukan tema-tema yang akan diabstraksi untuk menghasilkan suatu hubungan antar konsep. Hasil penelitian ini menunjukan terdapat keragaman persepsi para stakeholder pengembangan Kawasan Besakih terkait penetapannya sebagai KSPN. Keragaman persepsi tersebut bermuara pada upaya optimalisasi pengembangan Kawasan Besakih yang dipengaruhi oleh harmonisasi pemerintah daerah, kontrol kearifan lokal dan sinergi penataan dwifungsi Kawasan besakih. Selain itu, para stakeholder memiliki harapan terciptanya implementasi tata kelola Kawasan Besakih yang sesuai dengan kearifan lokal. Kata Kunci : Kawasan Besakih, KSPN, RIPPNAS, Stakeholder

Kata Kunci :


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.