Optimalisasi pelayanan dokumen kependudukan dikawasan Grey area demi terciptanya tertib administrasi kependudukan : Kasus kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja Jakarta Utara
Muhammad Zain Wicaksono,
2014 | Skripsi |Diterbitkannya peraturan perundang-undangan kependudukan yang menjamin seluruh warga negara bisa mendapatkan dokumen kependudukan ternyata tidak dialami oleh penduduk yang bertempat tinggal di wilayah sengketa. Sudah lebih dari 20 tahun warga Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara mengalami kesulitan untuk mendapatkan haknya dalam memperoleh dokumen kependudukan, salah satunya adalah KTP. Selama bertahun-tahun pemerintah daerah tidak berkenan untuk menerbitkan dokumen kependudukan karena status kepemilikan lahan yang belum jelas. Padahal di dalam peraturan perundang-undangan tidak terdapat aturan yang menyatakan bahwa status kepemilikan lahan adalah syarat untuk menerbitkan dokumen kependudukan. Seluruh warga negara berhak untuk mendapatkan dokumen kependudukan demi terciptanya tertib administrasi kependudukan secara nasional. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menggabungkan teknik observasi dengan wawancara mendalam. Pengambilan sampel dilakukan dengan cara menggunakan teknik bola salju pada tokoh kunci yang ditemui di lokasi penelitian. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Analisis keabsahan data menggunakan metode triangulasi. Data yang didapatkan setelah melalui proses reduksi, kemudian disajikan dan dianalisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah sekian lama warga Tanah Merah berjuang untuk memperoleh status kependudukan dengan menghadapi berbagai macam kendala yang ditemui, akhirnya pada awal tahun 2014 mereka bisa memperoleh dokumen kependudukan (KTP). Kendala yang kerap ditemui warga untuk bisa mendapatkan KTP ialah selalu dikaitkannya persoalan kepemilikan lahan dengan persyaratan untuk memperoleh KTP, Praktik diskriminasi pun kerap dialami oleh warga yang diwujudkan dalam bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah. Kata Kunci: KTP, Administrasi Kependudukan, Pelayanan, Grey Area
Kata Kunci :