Laporkan Masalah

Penerapan metode spatial multi criteria evaluation (SMCE) terhadap kualitas pengambilan keputusan penetapan batas administrasi didaerah konflik batas wilayah kota Samarinda dan kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur

Chaidir Arsyan Adlan,

2015 | Skripsi |

Konflik perbatasan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda muncul karena perubahan batas sebagai akibat dari adanya pemekaran. Perbedaan penetapan (delimitasi) di lapangan menimbulkan saling klaim atas wilayah. Dibutuhkan metode alternatif guna menyelesaikan konflik batas yang berdasarkan pada prinsip obyektif dan adil. Tujuan dari penelitian ini yaitu membuat model pengambilan keputusan penetapan batas wilayah dengan paramater spasial menggunakan metode Spatial Multi Criteria Evaluation dan memberikan rekomendasi penetapan batas wilayah alternatif administrasi daerah konflik dan evaluasinya. Penelitian ini detil analisis yang digunakan yaitu Spatial Multi Criteria Evaluation (SMCE) yaitu metode yang digunakan dalam proses pengambilan keputusan yang analisisnya mempertimbangkan dan mengevaluasi berbagai kriteria secara spasial. Kriteria-kriteria spasial kuantitatif yang berpengaruh dalam penetapan batas daerah penelitian yaitu pertama kriteria kesesuaian terhadap area pembangunan meliputi harkat penggunaan lahan dan aksesbilitas terhadap jaringan jalan, kedua kriteria kemudahan masyarakat meliputi daya layan fasilitas publik, dan ketiga kriteria peningkatan pendapatan pemerintah daerah meliputi potensi pendapatan pajak bumi dan potensi cadangan mineral tambang. Data penginderaan jauh yang digunakan adalah citra Worldview-2, penyadapan parameter spasial dilakukan dengan interpretasi visual dengan pendekatan unsur-unsur interpretasi. Pengumpulan data dikombinasikan juga dengan kerja lapangan dan data-data sekunder dari instansi terkait. Proses penyusunan model batas alternatif dilakukan dengan tiga buah skenario yaitu berdasarkan Pertimbangan Unit Eksisting Administrasi Kelurahan/ Desa, Pertimbangan Batas Fisik dan Kenampakan Alam, dan Pertimbangan Batas Jalan. Hasil penelitian menghasilkan rekomendasi batas alternatif terbaik berdasarkan evaluasi adalah skenario 5 berdasarkan pertimbangan batas eksisting versi Desa Kutai Katanegara, pada skenario ini Kota Samarinda mendapatkan nilai agregat sebesar 103.081,72 AV sedangkan Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar 81.471,83 AV. Berdasarkan nilai agregat tersebut Samarinda mendapatkan persentase 53,64 % dan Kutai Kartanegara 51,02 %, berdasarkan perspektif penilaian segmen konflik dari masing-masing daerah. Penggunaan model SMCE menghasilkan hasil yang obyektif dan skenario yang adil bagi pihak-pihak yang berkonflik, penggunaan metode ini dapat meningkatan kualitas proses penyelesaian konflik batas. Kata Kunci: Konflik Batas, Spatial Multi Criteria Evaluation, Pengambilan Keputusan

Kata Kunci :


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.