Peranan kawasan agropolitan terhadap difusi kegiatan usaha pertanian dikecamatan Cisurupan kabupaten Garut Jawa Barat
Lia Nurlianti Warsawati,
2014 | Skripsi |Kecamatan Cisurupan merupakan salah satu kecamatan di Provinsi Jawa barat yang sedang dikembangkan program Agropolitan, dibutuhkan peran aktif masyarakat dan pihakpihak lain yang terkait secara bersama-sama menjalankan inovasi usaha tani yang berbasis pengolahan pascapanen, pemahaman stakeholder dibutuhkan untuk mewujudkan tercapainya peningkatan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk: (1). mendeskripsikan keragaman persepsi stakeholder terhadap implementasi kebijakan pengembangan kawasan agropolitan,(2). mendeskripsikan keragaman persepsi stakeholder terhadap difusi inovasi usaha tani baru yang dikembangkan di kawasan agropolitan kecamatan Cisurupan, (3). mengkaji harapan stakeholder terhadap implementasi kebijakan pengembangan Kawasan Agropolitan di Kecamatan Cisurupan. Peneltian ini merupakan penelitian bersifat kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan penelaahan data sekunder. Penarikan informan dilakukan secara purposive. Analisis data dilakukan dengan menyarikan temuan lapangan kedalam unit-unit informasi dan mensintesis unit-unit informasi tersebut kedalam tema, selanjutnya berakhir dengan menginduksi tema kedalam rumusan konsep yang berhubungan dengan topik penelitian. Analisis data juga dihubungkan dengan prinsip triangulasi. Keragaman persepsi stakeholder terhadap pengembangan kawasan agropolitan terlihat dalam mendukung semua program yang ada dikecamatan cisurupan salah satunya adalah pembibitan kentang bersertifikat sebagai difusi inovasi usaha tani di kawasan agropolitan Kecamatan Cisurupan. Keragaman persepsi juga terlihat dengan munculnya tema-tema yang menghasilkan empat konsep diantaranya adalah penataan untuk pengembangan, strategi masyarakat lokal dalam difusi usaha tani baru,partisipasi dalam difusi usaha tani dan keberlanjutan program difusi usaha tani. Hubungan dari keempat konsep tersebut menunjukan nilai positif yang berarti peranan kawasan agropolitan terhadap difusi usaha tani berperan dengan efektif dan efisien walaupun masih ada kekurangan yang harus di perbaiki seperti penguatan modal usaha, kemerataan dan perbaikan infrastruktur. Harapan stakeholder terhadap pengembangan difusi usaha tani di kecamata Cisurupan adalah terkait Implementasi kebijakan pengembangan difusi usaha tani di Kawasan Agropolitan di Kecamatan Cisurupan yaitu adanya sinergi antara pemerintah dengan masyarakat terkait pengembangan usaha tani baru,kepastian program pengembangan usaha tani tahap berikutnya, peningkatan pendapatan masyarakat lokal dan PAD, pemeratan dan perbaikan infrastruktur penunjang,serta adanya pembanguan sumberdaya Manusianya sebagai salah satu stakeholder kunci keberhasilan kebijakan ini. Kata Kunci: Agropolitan,Difusi,Inovasi,Persepsi
Kata Kunci :