Laporkan Masalah

Analisis pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah kabupaten dan pemerintah kota

Zaenartin, Dyah Yuni (Adv.: Irwan Taufiq Ritonga, SE., M.Bus), Irwan Taufiq Ritonga, SE., M.Bus

2013 | Skripsi | S1 Accounting

I. Latar Belakang

Kemandirian daerah kini merupakan suatu tuntutan yang tidak dapat dielakkan lagi mengingat dalam era globalisasi perdagangan bebas nanti, setiap daerah diharapkan mampu bersaing dengan daerah lain yang tersebar di seluruh belahan dunia, terutama dalam hal menarik sumber-sumber pembiayaan pembangunan.

Namun kemampuan daerah dalam membiayai sendiri pembangunan daerah masih sering mengalam i kendala berupa rendahnya kemampuan daerah meningkatkan pendapaum asli daerah (pAD) (Radianto, 1997: 40). Dengan kata lain, dalam hal pembiayaan urusan rumah tangganya, daerah masih sangat tergantung kepada sumber dana yang berasal dari dana perimbangan pada era otonomi daerah sl~karang ini.

Dalam penditiannya, Alisyahbana (2003:6) mengemukakan bahwa porsi PAD kabupaten/kota di lndonesia terhadap total penerimaan T A 2001 masih rendah yaitu sebesar 13,87%, sedangkan porsi dana perimbangan terhadap total penerimaan masih besar yaitu 76,55%.

Kondisi kemampwm keuangan daerah yang demikian ini diperburuk dengan keluamya peraturan baru tt:ntang pajak daerah dan retribusi daerah yaitu Undang¬Undang Nomor 18 TahuJl 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pemberlakuan U U tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan pada struktur penerimaan daerah yang berkaitan dengan PAD. Hal ini dikarenakan berkurangnya jenis pajak daerah dan retribusi daerah yang dapat dipungut.


Dengan kata lain, pemberlakuan UU No.18 Tahun 1997 bagi sebagian besar daerah cenderung hanya merupakan peraturan yang "mengebiri" kemampuan mereka menghimpun pendapatan tanpa kompensasi yang cukup (Simanjuntak, 2001: 4).

Sejalan dengan semangat otonomi daerah tersebut, pemerintah melakukan revisi terhadap CU No. 18 Tahun 1997 dengan menetapkan UU tel1ltang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang baru, yaitu UU No. 34 Tahun 2000 serta peraturan pelaksananya yaitu PP No. 65 Tahun 2001 tentang Pajak Da¢rah dan PP No. 66 Tahun 2001 ten tang Retribusi Daerah dengan memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah untuk memungut pajak dan retribusi daerah lainnya selain yang telah ditetapkan sesuai kriteria-kriteria tertentu yang ditetapkan dalam undang-undang.

Dengan adanya perubahan ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki derajat kemandirian keuangan daerah yang lebih besar (Mardiasmo, 2002: 146). Dari penelitian yang dilakukan oleh Sidik (2002: 2) terungkap bahwa pemberian keleluasaan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD melalui pajak dalerah dan retribusi daerah berdasarkan UU No. 34 tahun 2000 telah memperlihatkan hasil yang menggembirakan yaitu sejumlah daerah berhasil mencapai peningkatan PAD-nya secara signifikan (Sidik, 2002: 2).

Sementara dilain pihak, meskipun UU No. 34 Tahun 2000 diimplementasikan dengan baik, banyak pihak ragu kalau setiap daerah khususnya kabupaten dan kota memiliki kemarnpuan yang sarna dalarn meningkatkan PAD¬nya. Perbedaan l.aju pembangunan antar daerah dan kebijakan yang cenderung


bias ke pemerintah kota menjadi faktor yang menentukan terjadinya ~esenjangan kemakmuran dan kemajuan antara daerah kota dan daerah desa yang ~itunjukkan dengan kemampuan masing-masing daerah tersebut dalam meningk*kan PAD¬nya (Haeruman, 1996: 42).

Adanya perbedaan pandangan akan UU No. 34 Tahun 2000 tersebut mendorong penulis untuk meneliti sejauhmana pemberian wewenang dalam pengenaan pajak dan retribusi daerah tersebut mendorong daerah j.mtuk terus berupaya mengoptimalkan P AD-nya, khususnya yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah dan kecenderungan pajak daerah dan retribusi daerah tersebut untuk bias ke pemerintah kabupaten atau ke pemerintah kota.

II. Tujuan

Penelitianini mencoba mencari bukti empiris sejauhmana pemberian wewenang dalam pengenaan pajak dan retribusi daerah tersebut !mendorong daerah untuk terns berupaya mengoptimalkan P AD-nya, khususnya )yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah dan kecenderungan PAD dan sumber-¬sumbemya tersebut untuk bias ke pemerintah kabupaten atau ke pemerintah kota. Dengan demikian tulisan ini mencoba membandingkan dan menganalisis proporsi peran anggaran dan atau realisasi pajak daerah dan retribusi daerah terhadap anggaran dan atau realisasi Pendapatan Asli Daerah dengan fokus pada pemerintah kabupaten dan kota.


III. Hipotesis

Hal Rata-rata proporsi pendapatan asli daerah pemerintah kabupaten dan pemerinltah kota herbeda

Ha2 Rata-ratl proporsi pajak daerah antara pemerintah kablilpaten dan pemerintah kota berbeda

H a3 Rata-rata proporsi retribusi daerah pemerintah kabupaten dan pemerintah kota berlbeda

Ha4 Rata-rata proporsi hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pemerintah kabupaten danpemerintah kota berbeda

HaS Rata-rata proporsi lain-lain pendapatan asli daerah yang sah pemerintah kabupaten dan pemerintah kota berbeda

IV. Metodologi Peoelitiao

Sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak tiga puluh Anggaran dan / atau Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan lima belas Anggaran dan / atau Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Kota di Indonesia Tahun Anggaran 2004 (saat pemberlakuan UU No. 34 Tahun 2000).

Alat uji dalam penelitian ini yaitu uji beda untuk dua sampel independen dengan tingkat signifikansi 5 %. Penelitian ini menggunakan analisis uji beda rata-rata proporsi pendapatan asli daerah pemerintah kabupaten dan pemerintah kota.

Kata Kunci : Pendapatan asli daerah, Pemerintah kota, pemerintah daerah, APBN, APBD, retribusi daerah, pajak.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.