Analisis Proses Penyusunan Anggaran Dan Pengalokasian Belanja Berdasarkan Pendekatan Kinerja Di Pemerintahan Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2004
Yuntari Mei (Pemboimbing): Irwan Taufiq Ritongs, S.E., M.Bus, Irwan Taufiq Ritongs, S.E., M.Bus
2005 | Skripsi | S1 Accounting
ANALISIS PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DAN PENGALOKASIAN BELANJA BERDASARKAN PENDEKATAN KINERJA
DI KABUPATEN BANTUL TAH1UN ANGGARAN 2004
ABSTRAK
Mei Yuntaril
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penyusunan anggaran berdasarkan
pendekatan kinerja di Kabupaten Bantul untuk Tahun Anggaran 2004. Selain itu Penelitian
ini juga bertujuan untuk menganalisis pengalokasian anggaran belanja unit kerja di
Pemerintah Daerah untuk belanja pelayanan publik dan belanja aparatur daerah.
Penelitian ini berupa studi kasus yang akan mengambil obyek analisis berupa
penyusunan anggaran dan pengalokasian belanja berdasarkan pendekatan kinerja di
Pemerintah Daerah Kabupaten Bantu! untuk Tahun Anggaran 2004. Mengingat luasnya
obyek penelitian dibatasi pada lima sampel unit kerja yaitu Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, Bagian Keuangan, Kecamatan Bantul, Dinas Pertanian dan
Kehutanan dan Kantor Humas dan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Arah dan Kebijakan Umum APBD,
Strategi dan Prioritas APBD, Program Kerja Tahunan, Rancangan APBD, Peraturan daerah
APBD, Nota keuangan dan penjabaran APBD. Data tersebut diperoleh dan Bagian
Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul dan Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Kabupaten Bantul. Data dan masing-masing unit kerja yang menjadi sampel adalah
visi, misi, tugas pokok dan fungsi satuan kerja, Rencana Anggaran Satuan Kerja, Dokumen
Anggaran Satuan Kerja, struktur organisasi pada masing-masing unit kerja dan proses
penyusunan anggaran pada masing-masing unit kerja
Metode penelitian yang yang digunakan adalah studi pustaka dan observasi lapangan
melalui wawancara langsung kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyusunan
anggaran di Kabupaten Bantul. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah 1)
analisis deskriptif kualitatif dan 2) analisis proporsi
Hasil analisis menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul telah
melakukan tahap-tahap penyusunan anggaran secara tepat waktu sebagaimana dimaksudkan
dalam Kepmendagri No.29 Tahun 2002. Proses penyusunan anggaran di Pemerintah Daerah
Kabupaten Bantu' dimulai dengan tahapan penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan
oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bantul. Pemerintah Daerah Kabupaten
Bantul menyusun Arah dan Kebijakan Umum APBD berdasarkan hasil penjaringan aspirasi
masyarakat, Rencana Strategis Daerah, dokumen perencanaan daerah dan pokok-pokok
kebijakan keuangan daerah. Berdasarkan Arah dan Kebijakan Umum APBD, Pemerintah
Daerah menyusun Strategi dan Prioritas APBD. Tahap selanjutnya adalah penyusunan
usulan program, kegiatan dan anggaran unit kerja yang dituangkan dalam RASK, untuk
disampaikan kepada Tim Anggaran Eksekutif guna dievaluasi kewajarannya dan ditetapkan
menjadi Rancangan Perda APBD. Selanjutnya Rancangan APBD tersebut disampaikan
kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD.
Sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Peraturan Daerah tentang APBD, maka Pemerintah
Daerah menetapkan Surat Keputusan Bupati tentang Penjabaran APBD dan menetapkan
Dokumen Anggaran Satuan Kerja.
1 Mahasiswi Fakultas Ekonomi UGM Jurusan Akuntansi Angkatan 2001
iv
Proses penyusunan anggaran di Kabupaten Bantul telah memenuhi beberapa unsur
penyusunan anggaran berdasarkan pendekatan kinerja sebagaimana dimaksud dalam
Kepmendagri No.29 Tahun 2002. Hal tersebut dapat diindikasikan dan tahapan proses
penjaringan aspirasi masyarakat yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD
yang dijadikan sebagai salah satu sumber dalam menentukan Arah dan Kebijakan Umum
APBD dan Strategi dan Prioritas APBD. Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul telah
menggunakan indikator kinerja yaitu tolok ukur kinerja dan standar biaya. Selain itu, struktur
APBD Kabupaten Bantul telah mengacu pada Kepmendagri No.29 Tahun 2002 yaitu terdiri
dan pendapatan, belanja dan pembiayaan. Dijadikannya RASK sebagai komponen penting
dalam penyusunan Rancangan APBD juga merupakan indikasi dan penyusunan anggaran
berdasarkan pendekatan kinerja.
Namun demikian masih terdapat sejumlah kelemahan yaitu belum diterapkannya
Standar Analisa Belanja dan Standar Pelayanan Minimal. Kelemahan lainnya berkaitan
dengan belum optimalnya pengisian format RASK.
Hasil analisis juga menunjukkan bahwa untuk pengalokasian belanja pada unit kerja
Bappeda, Bagian Keuangan, Kecamatan Bantul dan Kantor Humas dan Infomasi, tidak
ditemukan adanya salah pengalokasian pada belanja aparatur daerah dan belanja pelayanan
publik. Analisis proporsi bagian belanja pada keempat unit kerja tersebut juga menunjukkan
bahwa pengalokasian kedua bagian belanja tersebut telah sesuai dengan tugas pokok dan
fungsi masing-masing unit kerja.
Sedangkan untuk Dinas Pertanian dan Kehutanan, ditemukan satu kegiatan yang
anggaran belanjanya seharusnya dialokasikan pada belanja aparatur daerah, namun justru
dialokasikan pada belanja pelayanan publik. Dari hasil analisis proporsi belanja aparatur
daerah dan belanja pelayanan publik terhadap total belanja dalam DASK menunjukkan
bahwa pengalokasian belanjanya sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi unit kerja
tersebut, meskipun dalam prosentase yang lebih kecil dibandingkan jika tidak terjadi
kesalahan pengalokasian tersebut.
Kata Kunci : Anggaran, Sektor Publik, Penyusunan Anggaran