Laporkan Masalah

Evaluasi Prosedur Ekspor dan Impor di Kawasan Berikat

Yulanda, Kiki, Drs. M. Irfan Nursasmito, M.Si., Ak.

2007 | Skripsi | S1 Extention - Accounting

Tujuan utama dari dibangunnya Kawasan Berikat adalah untuk menampung tenaga kerja dan meningkatkan devisa negara, Agar menarik investor asing maka di berikan fasilitas-fasilitas yang memudahkan pengusaha dalam berinvestasi. Tapi dalam prakteknya ada beberapa penyalahgunaan fasilitas terhadap prosedur ekspor dan impor yang dilakukan oleh Pengusaha Di Kawasan Berikat ( PDKB ) sehingga dapat merugikan negara. Maka dilakukan evaluasi untuk mengetahui penyalahgunaan fasilitas terhadap prosedur ekspor dan impor di Kawasan Berikat dan bagaimana pengendalian yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas tersebut. Tujuan penelitian ilmiah ini adalah untuk mengevaluasi prosedur ekspor dan impor di Kawasan Berikat, sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Metode penelitian ilmiah ini dengan melakukan studi kepustakaan dan experience survey. Prosedur ekspor dari Kawasan Berikat menggunakan Pemberitahuan Ekspor ( PE ) dan Pemberitahuan Ekspor Barang ( PEB ), PE disampaikan oleh Pejabat Bea dan Cukai kepada PDKB dan satu copy tembusan PEB disampaikan oleh bank devisa. Fiat atas PEB oleh Bea dan Cukai dilakukan di muka pintu Kawasan Berikat dan Pelabuhan Muat atau Tempat Penimbunan Sementara (TPS). Prosedur impor barang modal/peralatan pabrik, bahan baku asal impor oleh PDKB dari pelabuhan bongkar atau TPS ke Kawasan Berikat dilakukan dengan menggunakan formulir BC.23. Penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat yaitu penyalahgunaan dokumen dan fisik ekspor barang dan penyalahgunaan dokumen dan fisik impor barang.

The main purpose of Kawasan Berikat is to accomodate labour force and increase foreign exchange of country. In order to attract foreign investor, Kawasan Berikat give many facility that facilitate people to investing. But infact there are some misuse of facility to the procedure of export and import executed by Pengusaha Di Kawasan Berikat ( PDKB ) and inflict a financial lose of the state. Therefore we should make evaluation in order to know the misuse of facility to the procedure export and import in Kawasan Berikat and how to control and prevent the misuse. Purpose of this research is to evaluate procedure export and import in kawasan Berikat, according to the rules and laws. Method of this research is study literature and experience survey Procedure of export and import from the Kawasan Berikat use Notification Export ( Pemberitahuan Ekspor / PE ) and Notification Exported Goods ( Pemberitahuan Ekspor barang / PEB ). PE conveyed by Customs Official to the PDKB and a carbon copy PEB conveyed by Foreign Exchange Bank. Fiat for PEB by Customs executed in front of Kawasan Berikat gate and Loaded Harbor ( Pelabuhan Muat ) or Tempat Penimbunan Sementara ( TPS ). The procedure import of capital goods / factory equipment , raw materials imported by PDKB from Unloaded harbour ( Pelabuhan Bongkar ) or Tempat Penimbunan Sementara ( TPS ) to the Kawasan Berikat executed by using BC.23 form. Misuse of Kawasan Berikat facility that is misuse of document and physical exported goods and misuse of docement and physical imported goods.

Kata Kunci : Prosedur Ekspor; Prosedur Impor; Pengendalian Intern


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.