Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kelambatan penerbitan laporan Keuangan Perusahaan Publik di Indonesia
Wiwik Hidajah Ekowati (Adv: Dr. Hadori Yunus, Akt.), Dr. Hadori Yunus, Akt
1996 | Tesis | S2 Accounting
Penelitian ini dirancang sebagai studi empiris untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi Kelambatan Penerbitan Laporan Keuangan perusahaan publik. Ada.delapan faktor yang mempengaruhi, yaitu: a) ukuran perusahaan, b) proporsi hutang terhadap total aset, c) tingkat profitabilitas (RoI) d) industri, e) laba dan rugi, f) pos luar biasa, g) auditor, h) tahun tutup buku.Statistik deskriptif dipakai untuk menggambarkan Kelambatan Penerbitan Laporan Keuangan. Sampel yang diam bil adalah Laporan Keuangan tahun 1993 dan tahun 1994 dari 103 perusahaan yang go-public sebelum tahun 1991. Data dianalisis dengan metode regresi berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata hari sejak tahun tutup buku sampai ditandatanganinya Laporan Keuangan oleh auditor terus meningkat dari tahun ke tahun, yaitu 68 hari pada tahun 1991 menjadi 78 hari pada 1994. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa rata-rata hari perusahaan publik menerbitkan Laporan Keuangan di media massa dan menyerahkan ke Bapepam sekitar 110 hari,hampir mendekati waktu yang ditetapkan pemerintah, yaitu 120 hari.Dari hasil perhitungan regresi berganda, dengan tingkat siknifikansi 1%, faktor yang sangat signifikan mempengaruhi Kelambatan Penerbitan Laporan Keuangan pada tahun 1993 adalah ROI dan laba-rugi, dan pada tahun 1994 adalah ROI dan tahun tutup buku. Hasil perhitungan regresi berganda untuk keseluruhan sampel menunjukkan bahwa F-hitung > F-tabel ( tahun 1993 F-hitung=3,63, tahun 1994 F-hitung= 6,48, F-tabel=2,70) berarti Ho ditolak, jadi kedelapan variabel bebas secara serempak sangat signifikan mempengaruhi Kelambatan Penerbitan Laporan Keuangan perusahaan publik pada tahun 1993 dan tahun 1994. Berdasarkan hasil penelitian ini direkomendasikan kepada:
1) Pemerintah, khususnya BAPEPAM, untuk meninjau kembali peraturan yang mewajibkan perusahaan mengumumkan Lapor an Keuangan kepada publik dalam jangka waktu 120 hari. Waktu yang ditetapkan itu terlalu lama, mengingat pada era globalisasi ini pihak-pihak yang berkepen tingan terhadap Laporan Keuangan menginginkan terse dianya informasi tepat waktu.
2) Auditor untuk meningkatkan efektifitas audit, demikian walaupun jangka waktu audit di lapangan lebih pendek tetapi diharapkan kualitas hasil audit lebih andal.
3) Emiten, agar membantu auditor dalam proses auditing sehingga proses audit dapat cepat diselesaikan dan laporan keuangan dapat segera diterbitkan.
The research is designed as an empirical study to investigate factors which influence the delay of the audit report issuance of publicly listed companies. Those factors are: (a) company size, (b) debt proportion to total asset, (c) return on investment
Based on those findings, it is recommended that:
1) Goverment, in this case BAPEPAM should reconsider the viability of current time limit of submitting audited financial statement of 120 days. In the context of globalization needing more instant information, the time limit can be categorized as too long.
2) Auditor have to increase their audit effectiveness, so by shortening their field work time, they are expected to remain in getting an equal degree of audit validity.
3) Auditees must be enforced to assist the process of auditing in order that the audit process can be easily complished and the audit report can be quickly issued.
Kata Kunci : keterlambatan penerbitan laporan keuangan,laporan keuangan perusahaan publik,laporan keuangan