Laporkan Masalah

EVALUASI AKUNTANSI PRAKTIK PENGHIMPUNAN DANA DAN PEMBIAYAAN DI BMT (STUDI KASUS PADA BMT BISMILLAH, SUKOREJO, KENDAL)

Widyatama, Dyan Harsya (Adv.: Abdul Halim, Prof., Dr., M.B.A.), Abdul Halim, Prof., Dr., M.B.A.

2013 | Skripsi | S1 Accounting

Skripsi ini bertujuan untuk mengevaluasi praktik akuntansi pada aktivitas penghimpunan dana pada BMT Bismillah, Sukorejo, Kendal pada tahun 2012. Aktivitas pencatatan akuntansi penghimpunan dana pada BMT Bismillah diteliti untuk dibandingkan kepatuhannya terhadap PSAK 59 tentang Perbankan Syariah.

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, yang diperoleh langsung pada BMT Bismillah, Sukorejo, Kendal. Proses Evaluasi dilakukan dengan teknik wawancara.

Hasil evaluasi menunjukkan adanya kesesuaian antara praktik pada BMT Bismillah, Sukorejo, Kendal dengan PSAK 59 tentang Perbankan Syariah. Namun terdapat juga beberapa hal yang tidak sesuai. Berdasarkan Evaluasi tersebut, penelitian ini menyarankan agar BMT mampu meningkatkan kepatuhan terhadap standard yang ada, termasuk salah satunya PSAK 59 dan atau PSAK tentang Perbankan Syariah yang terbaru, khususnya PSAK 105 tentang Akuhntansi Mudharabah. IAI disarankan untuk membuat standard baru yang khusus ditujukan untuk praktik usaha BMT syariah.

BMT (Baitul Mal Wa Tamwil) has similar activity with Bank, but BMT is not a Bank, and is not under Bank Indonesia jurisdiction, and also it does not coverred with Undang-Undang Perbankan as general Bank in common. Furthermore, the accounting practised held in BMT was not yet covered with accounting standards. However IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) has published PSAK (Pedoman Standard Akuntansi Keuangan) for sharia banking. Therefore this research is aimed to evaluating accounting practised held in BMT Bismillah, Sukorejo, Kendal based on PSAK 59 for Sharia Banking. The research was hel during 2011-2012 period.

Data used in this researcd were primary data. The tools used in obtaining data is interviewing. The question was mainly abaout PSAK 59 and the answer is about BMT Bismillah accounting treatment for each spesific transactions.

Based on evaluation, BMT Bismillah, Sukorejo,Kendal accounting practises in general were comply to PSAK 59. However there were some transaction was not comply with PSAK 59. Based on this research, it has been suggested that BMT Bismillah, Sukorejo, Kendal improving their accounting standard practised and/or enhancing their standard with the new PSAK on sharia banking. To the IAI (Ikatan Akuntan Indonesia), this research suggested for assembling BMT standard or sharia microfinancing standard.

Kata Kunci : Perbankan Syariah, Akuhntansi Mudharabah, BMT,Baitul Mal Wa Tamwil, sharia microfinancing, Sharia Banking


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.