Laporkan Masalah

Analisis Pemungutan pajak Bumu dan Bangunan di Kota Yogyakarta: studi kasus pada KPPBB Yogyakarta

Widyaningsih, Dhian Asri, Dr. Eko Suwardi, M.Sc., Ak.

2007 | Skripsi | S1 Extention - Accounting

Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang dapat digunakan untuk Pembiayaan Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan pada masyarakat. Pajak Bumi dan Bangunan teknis pemungutannya diatur dan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sedangkan Pemerintah Daerah hanya terlibat dalam membantu mengintensifkan pemungutan PBB. Pembagian hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan adalah 10% untuk Pemerintah Pusat sedangkan 90% dapat dirinci sebagai berikut 16,2% untuk Propinsi, 64,8% untuk Kabupaten dan 9% untuk Biaya Pemungutan. Hasil Penerimaannya kemudian dikontribusikan untuk pembangunan daerah khususnya bidang keuangan daerah. Tujuan dilakukan Penelitian adalah untuk membuktikan bahwa Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di kota Yogyakarta telah sesuai dengan yang ditargetkan. Selain itu penelitian juga bertujuan untuk membuktikan bahwa Pemungutan yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan sudah efektif dan efisien atau belum. Diharapkan dengan adanya analisis pemungutan PBB akan memberikan masukan ke Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan mengenai mekanisme pemungutan yang telah dilakukan selama ini. Dari penelitian tersebut dapat diketahui bahwa mekanisme pemungutan PBB di Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan sudah cukup efisien dan hampir efektif dalam praktik pelaksanaannya.

Kata Kunci : Perpajakan; pajak Bumi dan Bangunan; PBB; Pemungutan Pajak; Kota Yogyakarta


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.