Poligami yang dilakukan oleh warganegara Indonesia yang tadinya tunduk kepada KUH Perdata dan beragama Islam, setelah berlakunya UU No.1 Tahun 1974, di Propinsi Dati I Jawa Tengah
MULYADI, Prof.Dr. Sudikno Mertokusumo, SH
1990 | Tesis | S2 Ilmu Hukum Keperdataan
Kata Kunci : Kitab Undang,undang Hukum Perdata,Undang,undang No1 Tahun 1974,Hukum Perkawinan,Poligami,Ilmu Hukum Keperdataan