Keterkaitan Antara Tingkat Konsistensi Rencana umum Tata Ruang Kota Dengan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Studi Kasus di Kota tegal, Jawa Tengah.
Susanti Eni (Pembimbing): Dr. Hargo Utomo, MBA., Dr. Hargo Utomo, MBA.
2002 | Skripsi | S1 Extention - Management
ABSTRAK
Adanya fenomena perkembangan pembangunan yang pesat di Kota Tegal enelitian tentang ada atau tidaknya konsistensi pelaksanaan rencana umum tata ruang kota dan keterkaitannya dengan penerimaan PBB di Kota Tegal. Dalam penelitian ini peneliti mencoba mengidentifikasi ada atau tidaknya konsistensi pelaksanaan rencana umum tata ruang kota dan menganalisis keterkaitannya dengan penerimaan PBB di Kota Tegal. Identifikasi konsistensi rencana umum tata ruang kota dilakukan dengan menentukan sampel dari data permohonan ijin mendirimenimbulkan pertanyaan apakah pembangunan yang pesat tersebut telah sesuai dengan rencana tata ruang kota yang ada atau tidak, diiringi dengan adanya kenaikan ketetapan pajak hampir setiap tahun yang harus dibayar oleh wajib pajak PBB. Belum adanya penelitian tentang keterkaitan antara konsistensi rencana umum tata ruang kota dengan penerimaan PBB di Kota Tegal mendorong penulis untuk melakukan pkan bangunan yang disetujui selama 5 tahun mulai dad tahun 1997 sampai dengan tahun 2001, kemudian terhadap sampel tersebut dilakukan observasi ke lokasi sampel dan dicocokkan dengan ketentuan rencana umum tata ruang kota yang ada, dari sampel permohonan ijin mendirikan bangunan yang disetujui didapatkan basil bahwa penyimpangan yang terjadi tahun
1997 sampai tahun 2000 setiap tahunnya kurang dari 20% dan untuk tahun 2001 lebih dari 20 %.
Data konsistensi rencana umum tata ruang kota kemudian dilakukan analisis dengan uji statistik Mann-Whitney untuk mengetahui keterkaitannya dengan penerimaan PBB sektor perkotaan. Hasil analisis menunjukkan bahwa hipotesis yang mengatakan bahwa tidak ada keterkaitan antara konsistensi rencana umum tata ruang kota dengan penerimaan PBB di Kota Tegal dapat dibuktikan. Jadi tidak ada keterkaitan antara konsistensi rencana umum tata ruang kota dengan penerimaan PBB di Kota Tegal. Tidak terdapatnya keterkaitan antara rencana umum tata ruang kota dengan penerimaan PBB di Kota Tegal disebabkan karena faktor-faktor yang terdapat dalam rencana umum tata ruang kota seperti lokasi, peruntukkan lahan, pemanfaatan lahan dan kondisi lingkungan tidak secara langsung terkait dengan penerimaan PBB. Faktor-faktor tersebut dipakai dalam penentuan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), dari NJOP kemudian didapat Nilai Jual Kena Pajak dan ketetapan pajaknya. Pemenuhan kewajiban wajib pajak PBB terhadap ketetapan pajaknya menghasilkan penerimaan PBB. Berkaitan dengan penelitian ini maka implikasi dari hasil penelitian ini adalah perlu adanya pengkajian ulang terhadap rencana umum tata ruang kota
dalam kurun wak-tu yang lebih pendek dari 10 tahun. Peningkatan target penerimaan PBB di Kota Tegal setiap tahunnya hendaknya tidak hanya untuk memenuhi target yang ditetapkan oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, tetapi juga disesuaikan dengan perkembangan Kota Tegal dan kemampuan ekonomi masyarakatnya.
Kata Kunci : Lokasi Tata Guna Lahan, Rencana Tata ruang Kota, Pajak Bumi dan Bangunan