Laporkan Masalah

Pengaruh Rotasi Audit Akuntan Publik dan Annual Fee Kantor Akuntan Publik Terhadap Kualitas Audit

SUPRAPTO, EKO (Adv.: Eko Suwardi, Dr., M.Sc.), Eko Suwardi, Dr., M.Sc.

2014 | Tesis | S2 Magister Accountancy

Studi ini bertujuan untuk menguji faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas audit. Berdasarkan reviu pustaka, studi ini mengajukan hipotesa bahwa ketaatan Akuntan Publik (AP) pada regulasi rotasi audit, annual fee Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pengujian saldo awal berpengaruh positif terhadap kualitas audit. Selain itu, studi ini juga mengajukan hipotesis bahwa tenur atau lamanya masa penugasan audit AP berpengaruh negatif terhadap kualitas audit. Berbeda dengan studi terhadulu, studi ini menggunakan ketaatan AP terhadap standar pengauditan profesional sebagai proksi kualitas audit secara aktual. Hasil uji empiris menunjukkan bahwa dalam model tersebut, annual fee KAP dan pengujian saldo awal adalah dua faktor berpengaruh positif terhadap kualitas audit. Untuk hasil uji empiris yang lain menunjukan bahwa ketaatan AP pada regulasi rotasi audit dan lamanya masa penugasan audit tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Hal ini berarti pembatasan perikatan audit pada AP maksimal selama tiga tahun tidak ada pengaruh pada kualitas audit.

This study is aimed at examining the determinant factors for audit quality. Based on the literature review, the study hypothesized that audit partnerÂ’s adherence on audit rotation regulation, audit firmÂ’s annual fees, and initial balance testing have positive effect on audit quality. Additionally, this study also hypothesized that audit tenure or the length of audit partnerÂ’s engagement has negative effect on audit quality. Different from the previous studies, this study use audit partnerÂ’s adherence on professional audit standard as the proxy for actual audit quality. The empirical results show that across models, audit firmÂ’s annual fees and initial balance testing are the two determinant factors which provide positive effect on audit quality. Other results show that, audit partnerÂ’s adherence on audit rotation regulation and the length of audit partnerÂ’s engagement do not provide effect on audit quality. The meaning of those results show that audit rotation restriction until maximum three years does not provide effect on audit quality.

Kata Kunci : Rotasi Audit, Ketaatan AP pada Regulasi Rotasi Audit, Tenur Audit, Annual Fee KAP, Saldo Awal, Perikatan Audit Tahun Pertama, Kualitas Audit, Audit Rotation, Audit PartnerÂ’s Adherence on Audit Rotation Regulation, Audit Tenure, Audit FirmÂ’s Annual Fees,


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.