Pengaruh Rights Issue Terhadap Kinerja Emiten BEJ : Sebelum Krisis vs Masa Krisis.
SUBRATA. FAJAR (pembimbing: Dr. Gudono, MBA), Dr. Gudono, MBA
Ada beberapa hal yang menjadi latarbelakang mengapa sebuah perusahaan melakukan rights issue. Motif pal ing sederhana dari rights issue adalah untuk rnenghimpun dana segar. Penggunaan dana tersebut dapat beragam, misalnya untuk ekspansi usaha, mernperkuat struktur permodalan (rnernbayar utang) schingga beban utang berkurang. Rights issue dcngan alasan scpcrti ini menjadi salah satu solusi terbaik bagi banyak erniten selarna krisis moneter di Indonesia. Pada waktu tersebut, mencari dana dengan pinjarnan akan sangat mahal disebabkan karena tingginya suku bunga yang berlaku. Atau, kalau tidak, jumlah utang mereka sudah sedemikian besar sehingga mereka tidak bisa lagi mencari
pinjaman bank akibat bengkaknya utang mereka menyusul terjadinya depresiasi rupiah yang tajarn. Selain itu, banyak bank yang tidak mengeluarkan pinjarnan baru karena juga mengalami kesulitan likuiditas. Selain motif di atas, rights issue juga sering ditengarai digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan porsi kepemilikan pemegang saharn utarna, atau yang lebih kontroversial lagi adalah kctika ditengarai terjadi transfer kekayaan dari investor publik ke pernegang saham pendiri (rnisalnya, dana rights issue digunakan untuk akuisisi internal) ..
Tujuan yang diharapkan bisa tercapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh rights issue terhadap peningkatan kinerja (rasio keuangan) emiten pad a masa sebelurn krisis, dan pada masa krisis. Dan juga untuk mengetahui ada tidaknya perbedaan besarnya pengaruh rights issue terhadap erniten, yang melakukan pada masa sebelum krisis dengan emiten yang melakukan pada masa krisis. Diharapkan hasil dari penelitian ini akan dapat menjadi pegangan bagi para pelaku pasar dalarn mengambil sikap terhadap rights issue yang dilakukan oleh suatu emiten.
Dari olah data yang dilakukan juga diperoleh hasil bahwa memang terjadi perbedaan yang signifikan antara besarnya pengaruh rights issue yang dilakukan sernasa sebelum krisis dengan yang dilakukan semasa krisis. Dengan kata lain, pengaruh yang ditimbulkan oleh emiten yang melakukan rights issue pada masa sebelum krisis adalah berbeda secara signifikan dengan pengaruh yang ditimbulkan oleh emiten yang melakukan rights issue pada masa krisis.
Berdasarkan pada penelitian ini, dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa rights issue merupakan kabar baik bagi para kreditor, dan kabar buruk bagi para pernegang saharn (investor). Para investor harus mewaspadai tindakan rights issue yang dilakukan oleh emiten yang ada di BEJ. Hal ini berlaku lebih-lebih pada masa krisis seperti yang sedang kita alami bersama ini
Kata Kunci : Kinerja Emiten, Rights Issue, Pasar Modal, Krisis di Indonesia, Laporan Keuangan, Kinerja Perusahaan