Laporkan Masalah

Dampak Reformasi Pajak 1994 Terhadap Struktur Biaya, Capital Expenditures, dan Daya Saing Perusahaan

Sofiatun Gudono (Adv: Dr. Indra Wijaya Kusuma, MBA), Dr. Indra Wijaya Kusuma, MBA

2001 | Tesis | S2 Accounting

Penelitian ini merupakan penelitian mengenai dampak regulasi terhadap perusahaan, yang diukur dengan data-data keuangan perusahaan. Teori ekonomi regulasi Posner digunakan untuk mengembangkan hipotesis-hipotesis penelitian yang secara khusus untuk mengetahui apakah regulasi pajak menguntungkan perusahaan, sebagaimana diukur dampaknya dengan struktur biaya, efisiensi biaya, dan profitabilitas, atau justru apakah semata-mata menguntungkan negara, sebagaimana diukur dampaknya dengan jumlah pembayaran pajak.



Penelitian ini bertujuan untuk meneliti apakah terjadi peningkatan pengeluaran modal, meneliti apakah terjadi perubahan proporsi biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik antara sebelum dan sesudah reformasi pajak 1994. Dan meneliti apakah reformasi perpajakan 1994 memiliki pengaruh yang signifikan terhadap hubungan antara capital expenditure dengan struktur biaya produksi, dan apakah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap proporsi biaya secara keseluruhan, begitu pula apakah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap profitabilitas perusahaan. Penelitian ini juga meneliti apakah rerata beban pajak yang dibayar perusahaan pada tahun 1994 dan sesudahnya adalah sama dengan rata-rata beben pajak sebelum tahun 1994.



Dalam penelitian ini sample data diambilkan dari perusahaan manufaktur dan perdagangan yang terdaftar di Jakarta Stock Exchange untuk periode dua tahun sebelum pemberlakuan UU perpajakan 1994, yaitu tahun 1992 dan 1993, dan dua tahun sesudahnya, yaitu tahun 1995 dan 1996. Data longitudinal dari 152 perusahaan berhasil dikumpulkan selama 5 tahun (760 firm-years). Perusahaan-perusahaan tersebut dari berbagai jenis industri manufaktur, seperti misalnya industri makanan dan minuman, tekstil, kabel, dan bahan-bahan adesif. Sampel tersebut kemudian diperiksa lagi untuk menentukan apakah ada perusahaan yang datanya tidak lengkap. Akhirnya, data sample terdiri dari 129 perusahaan selama 5 tahun. Proses pengolahan data menggunakan analisis deskriptif dengan program SPSS.



Kesimpulan hasil penelitian membuktikan bahwa ternyata reformasi pajak 1994 tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pengeluaran modal, struktur biaya, hubungan pengeluaran modal dan struktur biaya, efisiensi biaya, dan profitabilitas. Namun, ternyata reformasi pajak 1994 meningkatkan secara signifikan jumlah pajak yang dibayar perusahaan.

This research attempts to identify the effects of the 1994 Tax Reformation on public companies, measured by company financial data. Posner's theory of economy regulation was used to develop research hypotheses to investigate whether the fiscal regulation would benefit companies as indicated by the firms cost structure, cost efficiency, and profitability or whether the tax regulation would only benefit the government as indicated by increase in taxes payment.



This research empirically tests the impact of The 1994 Tax Reformation on capital expenditure and labor cost proportion and overhead cost. It also test the impact of The 1994 Tax Reformation on company profitability and wealth transfer from companies to the government through tax payment.



Research sample data are taken from trading and manufacturing firms on The Jakarta Stock Exchange for two year period before tax reformation 1994 (i.e., 1992 and 1993) and two year after tax reformation 1994 (i.e., 1995 and1996). Longitudinal data from 152 companies, collected for 5 years (760 firm-years) are used in this study.



The results show that The 1994 Tax Reformation 1994 was not associated with changes in capital expenditure, cost structure, relation between capital expenditure and cost structure, cost efficiency, and profitability. Nonetheless, the 1994 Tax Reformation has significant direct effects on the amount of tax payment.

Kata Kunci : reformasi pajak 1994, pengeluaran modal, struktur biaya, efisiensi biaya, profitabititas, Tax reformation 1994, capital expenditure, production cost expenditure, profitability


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.