Laporkan Masalah

Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak: studi kasus KPP Yogyakarta I dan II

Setyaningsih, Yunita, Adv.: Prof. Dr. Mardiasmo, MBA

2014 | Skripsi | S1 Accounting

Analisis faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak, yang daIam bal ini menapakan motivasi wajib pajak daIam memenuhi k~iban pajaknya. Penulis mengelompokkan faktor-faktor



intrinsik dan faktor ekstrinsik. Faktor intrinsik yang mempengaruhi kepatuban wajib pajak adalah motivasi untuk memenuhi kewajiban perpajakan yang berasal dari dalam diri wajib pajak sendri tanpa adanya interfensi atau pengaruh dari luar.



motivasi untuk memenubi kewajiban perpajakan. yang berasaI dari lingkungan wajib pajak. Atau dengan kata lain wajib pajak memenuhi kewajibannya karena adanya interfensi atau pengarub dari luar. Sanksi dan reward merupakan pengaruh dari luar yang ditetapkan oleh pemerintah fisik untuk mendorong wajib pajak memenubi k~iban perpajakannya. Pemilihan kesadaran wajib pajak dan reward sebagai faktor yang mempengaruhi kepatllhan wajib pajak didasari oleh "Teori X" dan "Teori yn dari Douglas McGregor. Teori X menyatakan bahwa manusia secara alamiah tidak bertangguogjawa daD tidak dapat bekerjasama. Manusia dengan ti.pe X ini meIakukan peketjaan tertentu karena takut akan sanksi yang ada. Teori Y menyatakan bahwa manusia secara alamiah bertanggungjawab, berorientasi pada perkembangan, bennotivasi tinggi dan tertarik untuk menjadi produktif. Manusia tipe ini melakukan suatu pekerjaan karena merespon pada reward yangada



Punishment atau hukuman adalah suatu eara untuk membuat sesorang menderita karena perbuatan salah yang mereka lakukan. Bentuk hukuman ada bennacam¬macam dari penyiksaan fisik atau ancaman fisik sanksi pengasingan, dan pencabutan hak-hak istimewa tertentu. Semuanya itu ditujukan untuk menghilaogkan perilaku yang tidak diinginkan.



Menurut Law of Effect dari Edward L.Thomdike (1913) dalam Beck (2000), perilaku dapat diubah oleh dampak yang diberikan perilaku tersebut. Jika damPak yang dihasilkan memuaskan (mengbadiahi), maka perilaku akan diperkuat dan diulangi dalam keadaan yang serupa. rib dampak yang dihasilkan mengganggu (menghukum), perilaku yang sama kemungkinan munculnya abn semakin keeil. Berdasarkan Law of Effect tersebut maka, penulis mengajukan hipotesis pertama yaitu bahwa dengan adanya sanksi terhadap ketidakpastian dalam memenuhi kewajiban pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak



Reward (penghargaan) menurut Robert C. Beck (2000) adaIab basil (outcome) dari tingkah laku yang diinginkan dan diharapkan. Para ahli psikologi memandang reward dalam dua cara yang berbeda, yaitu sebagai pendorong UDtuk mempelajari perilaku yang baru clan sebagai rangsangan insentif yang memotivasi perilaku yang diinginkan. Menurut Law of Effect dari Thorndike jib dampak yang dari suatu perilaku mengganggu hukum),perilaku yang kemungkinan munculnya akan semakin kecil Berdasarlcan Law of Effect dari Thorndike, penulis mengajukan hipotesis kedua yaitu bahwa dengan adanya reward terhadap kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak berpengaruh kepatuhan wajib pajak.



Penulis menerapkan TeoriX clan Teori Y Dougl&'; McGregor dalam bidang perpajakan dengan mengaitkan tipe wajib pajak dengan kepatuhao wajib pajak, wajib pajak dengan tipe X akan menjadi patuh karena adanya sanksi bila tidak patuh (Hipotesis Satu). Sedangkan wajib pajak dengan tipe Y akan menjadi patuh karena adanya reward bila patuh (Hipotesis Dua). Selain dua tipe wajib pajak tersebut, menurut penulis ada juga wajib pajak yang tidak terpengaruh oleb sanksi dan reward tetapi tetap patuh. Hal ini disebabkan oleb kesadaran wajib pajak tipe ini terhadap kewajiban dan haknya sebagai wajib pajak. IniIab yang menjadi dasar penulis mengajukan Hipotesis Ketiga yaitu bahwa kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajak berpengaruh terbadap kepatuban wajib pajak



Metode pengambilan sampel dalam peoelitian ini adaJah convenience nonprohability sampling. Pada nonprohabiIity sampling, eIemen pada tiap populac;i tidak mempunyai peluang untuk tapilih menjadi sampel. Sedang yang dimaksud convenience sampling adaIah metode pengambilan sampel yang dilakukan sewaktu-waktu.



Dalam penelitian ini pengambilan sampel dilakukan dengan penyebaran kuesioner kepada wajib pajak yang mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta I dan wajib pajak yang mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta II untuk melaporkan SPT Massa bulan Januari 2006, baik SPT Masa PPH Pribadi, PPH Badan maupun SPT Masa PPN. Penelitian ini memakai 80 sampeI. Menurut, Rosooe(1975) seperti yang dikutip dari Wibisono, Dermawan(2000) ukuran sampel untuk setiap penelitian hams berada antara 30 dan 500. Jadi ukuran sample yang dipakai daIam penelitian ini sudah mencukupi.



Data yang diperlukan dalam penelitian ini adaJah data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari basil pengisian kuesioner yang disebarkan kepada responden. Kuesioner yang diberikan pada wajib pajak (respondeo) terdiri dari 20 pertanyaan. Lima pertanyaan pertama meropabn pertanyaan yang terkait dengan sanksi. Lima pertanyaan selanjutnya meropabn pertanyaan yang terkait dengan reward. Kemudian pertanyaan nomor sebelas sampai dua puluh meropabn pertanyaan yang terkait dengan kesadaran. Adapun skala yang digunakan adaIah skala Likert yaitu 5 piliban jawaban yang masing-masing diberi nilai satu sampai lima. Jawaban pertanyaan yang paling meodukung hipotesis diberi nilai 5. Jawaban pertanyaan yang paling tidak mendukung hipotesis diberi nilai 1.



Penelitian ini diadakan selama bulan Februari 2006, dengan respondeo wajib pajak yang mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yogyakarta Satu dan Dua untuk melaporkan SPT Masa bulan J8Iluari 2006. Responden dibedakan menjadi dua yaitu wajib pajak yang patuh dan wajib pajak yang tidak patuh. Wajib pajak yang patuh adaIah wajib pajak yang melaporkan SPT Masa Bulan Januari 2006 tepat waktu yaitu paling lambat tanggal20 Februari 2006. Sedang wajib pajak yang melaporkan SPT Masa bulan Januari 2006, Icbih dari tanggal 21 Februari 2006 dikategorikan sebagai wajib pajak yang tidak patuh. Uji validitas dilakukan untuk menguji ketepatan


Berdasarkan basil penelitian yang berlcaitan dengan hipotesis satu didapati bahwa ada kemungkinan 32,3 persen bahwa sanksi mempengaruhi kepatuhan wajib pajak, tetapi pengaroh ini tidak signifikan. Perbedaan antara hasil penelitian dengan hipotesis yang diajukan penuIis ini diakibatkan oleh karena peIaksanaan pemberian sanksi masih sangat Ionggar. DaIam proses pengumpulao data, penulis banyak menemui wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT Masa-nya tidak menyadari bahwa dirinya terlambat melapor atau wajib pajak menyadari bahwa dirinya terlambat melapor tetapi karena tidak ada bukuman atas ket.erlambatan itu mereka menjadi tidak peduli. Banyaknya Wajib Pajak yang terlambat tetapi tidale diberi sanksi disebabkan oleh kurangnya tenaga kerja yang mengums masalah-masalah seperti ini. Pegawai Kantor Pelayanan Pajak yang ada sudah cukup sibuk dengan umsan-urusan pajak yang lain.



Berdasarkan basil penelitian yang berkaitan dengan bipotesis dua penulis menyimpulkan bahwa ada kemungkinan 51,1 persen reward mempengaruhi kepatuhan wajib pajak, tetapi pengaruh ini tidak signifikan. Perbedaan basil penelitian dengan hipotesis yang diajukan penulis disebabkan oleh terbatasnya reward yang diberikan kepada wajib pajak (hanya wajib pajak yang memeouhi syamt-syarat tertentu yang dapat memperolehnya) seIlingga sangat jarang wajib pajak yang mempunyai gambaran jelas meogenai reward. Hal ini juga disebabkan oleb kesadaran wajib pajak bahwa membayar dan melaporkan pajak adalah kewajiban mereka. Mereka tidak memerlukan imbaIan alas tindakan mereka untuk membayar dan melaporkan pajak sebagaimana mestinya.



Berdasarkan basil penelitian yang berkaitan dengan hipotesis tiga diketahui bahwa ada kemungkinan 12 persen bahwa kesadaran mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dan pengaruh ini signifikan pada tingkat resiko salah menerima Ho sebesar 15%. Secara garis besar kesimpulan basil penelitian ini adalab bahwa faktor intrinsik, lebih mempengaruhi wajib pajak daIam mematuhi kewajiban pajaknya daripada faktor ekstrinsik.



Penelitian ini memiliki keterbatasan diantaranya pemakaian sampel yang kecil dan hanya meliputi dua KPP saja, karena itu untuk penelitian selanjutnya penulis mengharapkan pemakaian sampel yang lebih besar clan meliputi beberapa KPP lain, serta menggunakan alat analisis yang lain.

-

Kata Kunci : Wajib pajak, Studi kasus KPP Yogyakarta I dan II


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.