Analisis Kritis Auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa(studi Kasus Pada Pemerintah Kabupaten Sumbawa
SERAHLIHUDDIN (Pembimbing: Eko Suwardi, Dr., M.Sc.), Eko Suwardi, Dr., M.Sc.
Berdasarkan fenomena tiga tahun terakhir, dimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan opini terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten Sumbawa berupa opini wajar dengan pengecualian (2006), Tidak memberikan opini/Disclaimer (2007), Wajar Dengan Pengecualian (2008), dan belum pernah mendapatkan wajar tanpa pengecualian, ini berarti bahwa laporan keuangan pemerintah daerah yang di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI), dimana dalam penyajiannya belum memenuhi kriteria sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) atau dengan kata lain belum berkualitas, bahkan menandakan bahwa penyajian laporan keuangan tersebut belum sesuai dengan apa yang menjadi harapan dari Badan Pemeriksa Keuangan yaitu mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian. Bahkan adanya sebuah indikasi bahwa laporan keuangan pemerintah kabupaten Sumbawa belum sepenuhnya dikelola dengan tranparansi dan akuntabel, namun demikian tidak menutup kemungkinan disebabkan oleh auditor.
Selanjutnya penelitian ini merupakan kajian yang dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif, di mana yang menjadi obyek penelitian adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2006-2008 pada Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dengan tujuan adalah untuk membuktikan apakah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Kabupaten Sumbawa belum disajikan secara wajar sesuai standar. Selanjutnya data yang digunakan oleh peneliti adalah data laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa (audited) dan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK.
Kemudian dari hasil penelitian dan pengujian yang dilakukan oleh peneliti baik secara atributif maupun substantif, maka dapat diketahui dan disimpulkan bahwa opini yang diberikan oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk tahun 2006-2008, sudah memenuhi criteria dan tingkat kesesuaian baik menurut SAP, Standar Profesional Akuntan Publik (PSAP), serta Standar Pemeriksaan.
Based on the phenomena of the last three years, where the statement financial account certified (BPK) has given the opinions to Local Government Financial Report of Sumbawa District with Qualified opinion (2006), disclaimer of opinion (2007), qualified opinion (2008) and have never had unqualified opinion. It means that local government financial report of Sumbawa district which audited by the Indonesian supreme audit board (BPK) is not qualified based on the SAP criteria, or in others words we can say that the quality of Local Government Financial Report of Sumbawa is low, even it indicates that the presentation of the financial report is not suitable with the BPK expectation, that is to reach the unqualified opinion. Furthermore, it also indicates that the local government financial report of Sumbawa
district have not fully managed transparently and accountability, and it possibly caused by auditor.
The method of this research is using qualitative method. The object of the research is the local government financial report of Sumbawa district year 2006-2008 and BPK evaluation report. The aim of this research is to prove that the local government financial report is not qualified presented based on the standardization. The data used in this research is the data of the local government financial report of Sumbawa district (audited) and Indonesian supreme audit board (BPK) evaluation result.
The result of this research both attributively and substantively, can be concluded that the opinion of BPK to the local government financial report has fulfilled the criteria and suitability based on SAP, PSAP and evaluation stand
Kata Kunci : Auditors, Opinion, Local Government Financial Reports, and SAP, Auditor, Opini, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah