Analisis proses penyusunan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) manajemen bandar udara studi kasus pada PT Angkasa Pura II (Persero) cabang utama bandara Soekarno Hatta
SARI, PUTRI ISNAINI CAHYA, Prof. Dr. Slamet Sugiri, MBA.,Ak
Cabang utama bandar udara Soekarno Hatta yang merupakan salah satu cabang dari PT Angkasa Pura II (Persero) melaksanakan proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) pada tahun 2009 ini berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun 2002 serta menggunakan prosedur yang telah diputuskan oleh dewan direksi perusahaan.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui gambaran proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dan faktor-faktor yang berkaitan dalam proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang dilaksanakan oleh PT Angkasa Pura II (Persero) cabang utama bandara Soekarno Hatta pada tahun 2009. Dari hasil penelitian, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) berdasarkan Kep.Men BUMN No.101/MBU/2002. Materi-materi yang ada berisikan tentang rencana kerja perusahaan, anggaran perusahaan, proyeksi keuangan pokok perusahaan, proyeksi keuangan pokok anak perusahaan, serta hal-hal yang memerlukan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pada rencana kerja perusahaan, PT Angkasa Pura II (Persero) membagi menjadi kedalam 3 kelompok, yaitu rencana kerja sumber daya manusia, rencana kerja alat produksi dan rencana kerja produksi. Anggaran perusahaan pada PT Angkasa Pura II (Persero) terdiri dari 3 jenis anggaran, yaitu anggaran eksploitasi, anggaran investasi dan anggaran kas. Proyeksi keuangan pokok perusahaan berisikan proyeksi laba(rugi) perusahaan pada tahun RKAP. Hal-hal yang memerlukan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai keputusan tertinggi merupakan hal-hal yang membutuhkan pertimbangan dan keputusan yang mempengaruhi kinerja perusahaan dan kelangsungan perusahaan dalam jangka waktu pendek maupun jangka waktu panjang.
Sedangkan tahapan pada penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) berdasarkan pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan departemen anggaran yaitu terdiri dari mempersiapkan data, menyusun prosedur dan diagram penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), membuat usulan awal, membentuk tim pembahasan (Komite Anggaran), Menyusun jadwal pembahasan, tinjauan dewan direksi dan dewan komisaris, persetujuan dan pengesahan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) mempengaruhi kondisi aspek perilaku manusia yang terlibat dalam proses tersebut.
Kata Kunci : Rencana kerja dan anggaran perusahaan, perencanaan manajemen, pengendalian manajemen.