Analisis Kualitas Audit Harapan dan Persepsian Auditor dan Auditee dan Pengaruhnya Terhadap Kepuasan Auditee
ROFELAWATY, BUDI (pembimbing: Suwardjono, Dr., M.Sc.), Suwardjono, Dr., M.Sc.
Kualitas audit adalah probabilitas seorang auditor dapat menemukan dan melaporkan penyelewengan yang dilakukan oleh auditee atau kesalahan dalam melaporkan kondisi keuangan perusahaan. Untuk dapat memenuhi kualitas audit yang baik auditor harus mempunyai kompetensi, indepedensi, dan due profesional care. Akan tetapi, auditor dalam menjalankan fungsinya sering mengalami konflik kepentingan dengan manajemen perusahaan karena adanya keinginan manajemen untuk mendistorsi informasi, dan untuk mencapai tuj uan tersebut tidak jarang manajemen perusahaan melakukan tekanan kepada auditor agar kebijaksanaan dan technical standard yang diterapkan sesuai dengan keinginan manajemen. Tekanan-tekanan tersebut pada akhirnya menimbulkan konflik karena adanya perbedaan kualitas harapan dan persepsian antara auditor dan pihak manajemen. Kondisi ini bertentangan dengan postulat yang diungkapkan oleh Mautz & Sharaf (1961) bahwa tidak tidak ada konflik kepentingan antara auditor dan manajemen karena kedua pihak tersebut mempunyai tujuan yang cocok atau sesuai dan saling menguntungkan.
Motivasi dilakukannya riset ini adalah untuk menunjukkan secara empiris apakah terdapat konflik antara manajemen dan auditor. Untuk itu permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana harapan dan persepsian auditor dan auditee akan kualitas audit dan bagaimana pengaruhnya terhadap kepuasan auditee akan jasa yang diberikan auditor atau KAP.
Sampel berjumlah 54 manajer perusahaan dan 20 KAP yang terdaftar pada Capital Market Directory 1999. Sampel tersebut merupakan responden yang telah mengembalikan kuisioner dari 274 manajer dan 135 KAP yang dikirim. Berdasarkan analisis menggunakan independent sample t-test menunjukkan bahwa perbedaan kualitas harapan dan persepsian antara auditor dan auditee secara statistis signifikan. Begitu juga, pengaruh kualitas persepsian auditee terhadap kepuasan auditee secara statistis signifikan pada ex = 0,05. Namun demikian, kualitas persepsian auditor secara statistis tidak berpe-ngaruh terhadap kepuasan auditee. Selain itu, pengujian perbedaan koefisien regresi kualitas persepsian auditor dan auditee terhadap kepuasan auditee tidak menunjukkan adanya perbedaan yang secara statistis signifikan. Hasil studi ini tidak mendukung postulat Mautz & Sharaf (1961) yang menyatakan bahwa tidak ada konflik kepentingan antara auditor dan manajemen perusahaan yang diaudit.
Kata Kunci : Kualitas audit, Kualitas audit harapan, kualitas audit persepsian, Kepuasan auditee