Laporkan Masalah

Tinjauan pelaksanaan pengawasan dan tindak lanjut pada badan pengawasan kkotamadya Jakarta Utara tahun anggaran 2005

Robiyati, Yoyoh (Adv.: Dr. Ertambang Nahartyo, M.Sc.,Ak), Dr. Ertambang Nahartyo, M.Sc.,Ak

2014 | Skripsi | S1 Extention - Accounting

Peranan Pengawasan dalam suatu organisasi muncul sebagai hal yang sangat penting mengingat bahwa pengawasan merupakan satu hal yang tidak terpisahkan dari fungsi-fungsi manajemen. Dengan adanya pengawasan diharapkan tidak terjadi penyimpangan dalam melaksanakan rencana yang telah ditetapkan sebelurnnya. Dan yang terpenting pengawasan adalah bukan mencari-cari kesalahan atau mencari siapa yang salah melainkan untuk memahami apa yang salah demi perbaikan selanjutnya. Secara lebih khusus pengawasan ditujukan untuk mencegah dan menindak penyalahgunaan wewenang, pemborosan dan penyelewengan keuangan dan kekayaan daerah. Badan Pengawasan Daerah Kotamadya sebagai salah satu aparat pengawasan yang bekerja berdasarkan PKPT (Progran Kerja Pemeriksaan Tahunan) juga melaksanakan pengawasan atas limpahan tugas dari Badan Pengawasan Daerah Propinsi DKI Jakarta yang diikuti dengan kegiatan tindak lanjut sebatas rekomendasilsaran yang harus dilaksanakan oleh unit/satuan kerja yang diperiksa. Dalam pelaksanaan tindak lanjut ini Badan Pengawasan Kotamadya melakukan monitoring dan pembinaan yang dilakukan oleh setiap seksi penanggung jawab unit/satuan kerja yang diperiksa. Dalam pelaksanaan tindak lanjut banyak sekali kendala atau kesulitan yang dihadapi oleh unit/satuan kerja yang diperiksa. Tingkat keberhasilan pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Kotamadya dapat dilihat dengan cara membandingkan antara PKPT Tahun Anggaran 2005 yang direncanakan dengan realisasi dan penerbitan laporannya. Dalam kenyataannya pelaksanaan tindak lanjut yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Kotamadya belum tepat waktu karena banyaknya beban tugas yang dibebankan dari Badan Pengawasan Daerah Propinsi DKI Jakarta ataupun pengaduan masyarakat yang hams segera diselesaikan. Kelemahan lainnya adalah terbatasnya sarana dan prasarana yang mendukung serta personil yang melaksanakan pemeriksaan sangat terbatas. Oleh karena itu perlu diadakan perbaikan dalam internal Badan Pengawasan Kotamadya dalam mempercepat proses tindak Ianjut dengan melakukan koordinasi kepada unit/satuan kerja yang diperiksa secara lebih intensif. Yang paling penting dalam menyusun PKPT lebih memperhatikan kemampuan personil dan sarana pendukung.

Kata Kunci : Pengawasan, fungsi manajemen, laporan pengawasan, laporan pengawasan.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.