Laporkan Masalah

EVALUASI PENERAPAN ANGGARAN KINERJA SEKTOR PUBLIK SEBAGAI ALAT PENGENDALIAN MANAJEMEN (Studi Kasus: Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman)

RIFQI, ABDILLAH (Adv. Drs. Rusdi Akbar, M.Sc.), Drs. Rusdi Akbar, M.Sc.

2004 | Skripsi | S1 Extention - Accounting

Kabupaten Sleman propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan salah satu dari beberapa pemerintah daerah kabitpaten yang menerapkan anggaran kinerja dalam perencanaan dan pelaksanuun kegiatankegiatan yang menyangkut layanan publik bagi penduduk Sleman secara menyeluruh dan terintegrasi dengan seluruh dinas/ lembanga yang ada di dalamnya. Dinas Kesehatan, Badan Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan Daerah (BPKKD), dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) merupakan tiga dinas yang menjadi pilot project dalam penerapan anggaran kinerja yang dimulai tahun 2002. Peraturan yang mendasari penerapan anggaran kinerja tersebut adalah Keputusan Menteri Dalam NegerI (Kepmendagri) No. 29 tahun 2002 tentang "Anggaran Belanja Daerah berdasarkan Anggaran Kinerja terdiri dari Belanja Aparatur dan Belanja Pelayanan Publik", UU No. 22 dan 25 tahun 1999 tentang " Petnerintahan Daerah dan Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah", dan PP No.I05 Tahun 2000 tentang "Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah", pasal 8: APBD disusun dengan pendekatan kinerja, dan disyaratkan bahwa: Unit& mengukur kinerja keuangan Pemerintah Daerah dikembangkan Standar Analisa Belanja, Tolok Ukur Kinerja, dan Standar Biaya. (cont)

-

Kata Kunci : kinerja; sektor publik; manajemen; alat pengendalian manajemen; evaluasi


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.