Laporkan Masalah

Implikasi Penerapan Pp Nomor 46 Tahun 2013 Terhadap Besaran Pajak Terutang Umkm Di Kabupaten Sleman

RAHMAWATI, MAYLIA NUR (Adv.: Eko Suwardi, M.Sc., Ph.D), Eko Suwardi, M.Sc., Ph.D

2014 | Skripsi | S1 Accounting

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia memiliki peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja dan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Di Kabupaten Sleman, sektor UMKM juga memiliki nilai produksi yang tinggi dan tingkat pertumbuhan yang cukup besar. Penerapan PP No. 46 tahun 2013 turut menjaring sektor UMKM sebagai wajib pajak. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh penerapan peraturan perpajakan terhadap besaran pajak terutang yang harus dibayar oleh sektor UMKM.

Penelitian ini dilakukan dengan metoda survei berupa penyebaran kuesioner pada 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah berstatus badan di Kabupaten Sleman, baik yang telah menjadi wajib pajak maupun belum menjadi wajib pajak saat penerapan PP No. 46 tahun 2013. Analisis dilakukan dengan uji statistik paired sample t-test.

Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan dan cenderung menguntungkan pelaku UMKM dengan adanya penerapan PP No. 46 ini. Pajak terutang yang harus dibayarkan pelaku UMKM dengan PP No. 46 cenderung menurun dibandingkan dengan tarif PPh Badan sesuai Pasal 17 Undang-undang PPh.

Micro, small and medium enterprises (MSMEs) in Indonesia have an important role in employment and contribution to Gross Domestic Product (GDP). In Sleman, MSMEs sector also have high production values and considerable growth rate. Implementation of PP Number 46 in 2013 makes the MSMEs sector as a taxpayer. Thus, the purpose of this research is to examine the effect of the application of tax laws to the amount of tax payable to be paid by the MSMEs sector.

This research was done by questionnaire survey method with a sample of 100 MSMEs owner with business entities status in Sleman, that has become taxpayers and not be taxpayers when PP Number 46 in 2013 is implemented. Analysis was done by statistic test paired sample t-test.

The results show there is significant effect and tends to favor MSMEs tended to decrease compared with the rate of corporate income tax in accordance with Article 17 of Income Tax laws.

Kata Kunci : PP Number 46, MSMEs tax, final tax 1%, pajak UMKM, pajak final 1%, perpajakan.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.