Laporkan Masalah

Analisis Penerapan Perencanaan Kas Satuan Kerja Kementrian Negara/Lembaga pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Magelang

RAHMAN, TENGKU YUSTISIA ABDUL (Adv.: Erni Ekawati, Dr., M.B.A.), Erni Ekawati, Dr., M.B.A.

2015 | Tesis | S2 Magister Management

Perencanaan Kas merupakan suatu usaha untuk melakukan sebuah pengelolaan kas yang baik. Pengelolaan kas yang baik adalah memiliki uang dalam jumlah yang tepat di tempat yang tepat pada waktu yang tepat untuk memenuhi pembayaran kewajiban-kewajiban pemerintah dengan biaya yang efisien dan resiko yang terkendali. Kegiatan ini diperlukan dalam rangka pengelolaan sumber daya keuangan pemerintah yang terbatas, sehingga pemanfaatan keuangan negara dapat dilaksanakan secara efisien dan dapat memberikan nilai tambah. Kegiatan perencanaan kas juga merupakan suatu strategi manajemen kas yang dilaksanakan Bendahara Umum Negara guna memastikan bahwa negara selalu memiliki kas yang cukup untuk memenuhi pembayaran kewajiban negara dalam rangka pelaksanaan APBN, serta terhadap saldo kas yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga dapat memberikan hasil yang optimal.

Prosedur perkiraan penarikan dana harian digunakan untuk melakukan perbaikan pengambilan keputusan pada otoritas Kuasa BUN, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, mempunyai tugas dalam menghimpun perencanaan kas dari masing-masing perencanaan kas satuan kerja kementerian negara/lembaga. Laporan tersebut dikompilasi untuk disusun menjadi perencanaan kas yang merupakan rencana realisasi anggaran, yang kemudian dilaporkan kepada Direktorat Pengelolaan Kas Negara Ditjen. Perbendaharaan Kementerian Keuangan untuk keperluan penyiapan dana yang diminta satuan kerja kementerian untuk membiayai kegiatannya. Tingkat akurasi dari perencanaan kas sangat dipengaruhi oleh kecermatan pembuatan perkiraan penyetoran dan perkiraan pembayaran masing-masing kementerian/lembaga. Kesulitan dalam memprediksi kapan dan berapa jumlah pengeluaran atau penerimaan yang akan terjadi menimbulkan masalah ketidakakuratan antara rencana kas dengan realisasi kas, yang akhirnya akan mempengaruhi perhitungan ketersediaan dana. Hal tersebut berakibat terjadinya kelebihan dana atau kekurangan dana. Masalah ini dialami oleh hampir setiap KPPN, yang bertugas untuk memastikan jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kegiatan-kegiatan pada masing-masing instansi/satuan kerja kementerian. Selama bulan Januari 2011 sampai dengan Oktober 2011 masih terdapat satuan kerja kementerian/lembaga negara yang belum mengirimkan laporan perencanaan kas kepada KPPN Magelang, satuan kerja yang sudah menerapkan perencanaan kas masih menunjukkan tingkat akurasi yang rendah.

Cash planning is attempt to create good cash management. Good cash management should have the right amount of money in the right place at the right time to meet the obligations payment of the government that has efficient cost) and controlled risks. These are necessary for government management because of limited financial resources. Therefore the use of public finance could implemented efficiently and provided value added. Cash planning is also cash management strategy which implemented by the State Treasurer to ensure that the state always has sufficient, as well as against the existing cash balance for optimal results.

Estimating daily withdrawals procedures are used to make improvements to the authority of BUN, which is the Directorate General of Treasury. Office of the State Treasury Services/Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) which is a vertical unit Directorate General of Treasury, that planning cash from each unit of cash planning ministries/institutions. The report is compiled to be spliced as budget cash planning, then reported to the Directorate of State Treasury, Directorate General of Treasury, Ministry of Finance.

The accuracy of the cash plan is strongly influenced by the precision of deposits and payments of each ministry/institution. Predicting when and how expenditure or revenue will cause problems inaccuracy of cash realizable cash plans, that affect the calculation of the availability of funds. This results in excess or lack of funds. This almost happen in every KPPN, whose job is to ensure the amount of funds required for the finance activities of each institution/work unit ministry. During January until October 2011 there is still an work unit of state ministry/institution that not reports cash planning to the KPPN Magelang, in the other hand unit of ministries/institution that have applied the cash plan still shows a low degree of accuracy.

Kata Kunci : perencanaan kas, pencairan dana, tingkat akurasi, satuan kerja, cash planning, cash disbursements, degree of accuracy, work unit of state ministry/institutions.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.