Pengaruh Implementasi Kebijakan E-Procurement dan Kualitas Pelayanan Terhadap Efektivitas Kinerja lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
PUTRA, PRAWIRATAMA WIDIYANTORO (Adv.: Sumiyana, Dr., M.Si.), Sumiyana, Dr., M.Si.
Awal pemikiran penerapan sistem e-procurement di Indonesia dimulai tahun 2003 dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Keppres ini mengisyaratkan bahwa pemanfaatan sistem informasi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa sudah mungkin untuk diterapkan. Berikutnya, melalui Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007, pemerintah akhirnya membentuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang diserahi tanggung jawab untuk menyusun kebijakan serta mengembangkan sistem pengadaan barang/jasa berbasis elektronik di Indonesia. E-procurement sendiri merupakan sinergi antar aplikasi yang saling terintegrasi, yang digunakan untuk mengelola kegiatan pengadaan barang dan jasa berbasis web, dan didisain secara khusus guna tercapainya proses pengadaan barang/jasa yang lebih efektif dan efisien.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeteksi hubungan antara implementasi e-procurement, kualitas pelayanan, dan efektivitas kinerja pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik survei secara menyeluruh terhadap setiap anggota Bagian Pengadaan Barang/Jasa di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Data yang dihasilkan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode Structural Equation Model.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya pengaruh positif antara penerapan e-procurement terhadap kualitas pelayanan dan juga efektivitas kinerja, serta pengaruh positif dari kualitas pelayanan terhadap efektivitas kinerja di Bagian Pengadaan Barang/Jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Early thought of applying e-procurement system in Indonesia began in 2003 with the issuance of Presidential Decree Number 80 Year 2003 about Guidelines for Procurement of Goods / Services. This decree suggests that the use of information systems in the procurement of goods and services is likely to be applied. Next, through Presidential Decree No. 106 of 2007, the government finally established Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) entrusted with the responsibility to formulate policies and develop a system of goods / services procurement, based on electronics, in Indonesia. E-procurement itself is a synergy between applications that are integrated with each other, which is used to manage the procurement of goods and services of web-based, and designed specifically to make the procurement process of goods / services more effectively and efficiently.
The purpose of this study was to detect a relationship between the implementation of e-procurement, service quality, and effectiveness of performance in Bagian Pengadaan Barang/Jasa in Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. This study was done by using a thorough survey on every member of the Bagian Pengadaan Barang/Jasa in Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. The resulting data were then analyzed using Structural Equation Models.
The results of this study indicate a positive influence between the implementation of e-procurement to quality of service and performance effectiveness, and positive influence of service quality to performance effectiveness in Bagian Pengadaan Barang/Jasa in Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kata Kunci : E-procurement, quality of service, performance effectiveness, kualitas pelayanan, efektivitas kinerja