Evaluasi Perhitungan Kecukupan Penyediaan Modal Minimum (Rasio Car) Sesuai Basel-II dengan Metode Standar dibanding Basel-I pada Bank: Studi Kasus pada Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk.
Purba, Dame Rahmawati, Hardo Basuki, Dr., M.Soc.Sc.
2008 | Tesis | S2 Magister ManagementDalam menjalankan fungsinya sebagai intermediary institution, perbankan dihadapkan kepada berbagai risiko. Kegagalan yang dialami oleh sebuah Bank dapat menimbulkan dampak yang meluas terhadap nasabah dan lembaga keuangan, dan dapat menciptakan dampak ikutan secara domestik maupun pasar internasional. Untuk itu Bank harus ditopang oleh modal yang cukup untuk mengcover kemungkinan terjadinya berbagai risiko, khususnya risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional. Ketentuan yang mengatur kecukupan modal bank tersebut adalah Capital Adequacy Ratio (CAR) atau Kecukupan Penyediaan Modal Minimum (KPMM) sebesar 8% telah ditetapkan sejak tahun 1988 yang dikenal dengan Basel I. Perubahan mendasar yang dilakukan pada ketentuan Basel II adalah menyertakan komponen risiko operasional dalam perhitungan rasio CAR serta adanya perubahan sistem pembobotan yang lebih sensitif terhadap risiko, dimana ketentuan baru ini selanjutnya dikenal dengan Basel II. Perubahan hasil dan proses perhitungan rasio CAR berdasarkan kedua metode ini menjadi objek utama penelitian sehingga akan diketahui faktor utama penyebab terjadinya perubahan rasio CAR BNI periode semesteran selama 3 tahun berturut-turut yakni Juni 2005, Juni 2006 dan Juni 2007. Data-data keuangan merupakan data primer yang diperoleh langsung dari Laporan Keuangan BNI sebagai perusahaan yang menjadi study kasus penelitian. Selanjutnya dapat diberikan saran berupa langkahlangkah yang harus dilakukan oleh BNI untuk mengantisipasi terjadinya penurunan rasio CAR BNI pada saat ketentuan Basel II dimaksud diterapkan di Indonesia. Kata kunci: intermediary institutio, risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional, Capital Adequacy Ratio, Basel I, Basel II.
In implementing its the function as intermediary institution, banking of is confronted to various risks. Fails experienced by a Bank can generate impact extending to client and finance companies, and can create impact following domestically and also international market. For The Purpose Bank must be sustained by enough legal capital to cover possibility that the happening of various risks, especially credit risk, market risk and operational risk. Rule arranging sufficiency of the bank legal capital recognized as Capital Adequacy Ratio ( CAR) or KPMM equal to 8% had been specified since the year 1988 is recoqnized as Basel I. The basic changing done at rule of Basel II is figure operational risk component in calculation ratio CAR and existence of alteration of weighted system which more sensitive to risk, where this new rule hereinafter is recognized as Basel II. Alteration of result and process calculation ratio CAR based on both this methods (Basel I and basel II) becomes main object of research so that will be known primary factor cause of the happening of alteration of ratio CAR BNI mid time line during 3 year successively in June 2005, June 2006 and June 2007. The financial data is primary data obtained directly from Financial Statements BNI as company becoming study research case. Hereinafter can be given suggestion in the form of stages;steps that is must be done by BNI to anticipate the happening of downdraft of ratio CAR BNI at the time of rule of Basel II is intended applied in Indonesia. Key Words: intermediary institution, credit risk, market risk and operational risk, Capital Adequacy Ratio, Basel I, Basel II.
Kata Kunci : intermediary institutio, risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional, Capital Adequacy Ratio, Basel I, Basel II