Laporkan Masalah

Konversi lahan sawah menjadi non pertanian di kabupaten Sleman 2001-2007

Prasetyaningsih, Danik Erawati , Dr. Denni P. Purbasari, M.Sc

2009 | Skripsi | S1 Economics

Aglomerasi wilayah Kota Yogyakarta ke wilayah Kabupaten Sleman membutuhkan banyak lahan sebagai akibat dari peningkatan jumlah permintaan perumahan. Pemenuhan permintaan lahan untuk perumahan ini diperoleh dengan mengonversikan lahan sawah menjadi lahan non pertanian. Apabila keadaan ini dibiarkan maka akan menimbulkan dampak pada output pertanian terutama komoditas padi, peningkatan jumlah kemiskinan dan dampak sosial ekonomi yang lain. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif baik dengan data primer melalui wawancara dan kuisioner serta dengan data sekunder dengan tujuan sintesis informasi. Penulis melakukan evaluasi terhadap regulasi pertanahan, instansi terkait dan juga mengumpulkan data statistik tentang luas lahan, jumlah output pertanian, jumlah keluarga miskin dan data statistik pendukung yang lain. Selain itu juga dilakukan regresi dengan menggunakan panel sederhana sebagai supporting evidence terhadap klaim penulis bahwa konversi lahan sawah di Kabupaten Sleman akan berpengaruh terhadap ketahanan pangan di wilayah ini. Data yang digunakan terdiri dari tujuh belas kecamatan yang ada di Kabupaten Sleman pada periode 2001-2007. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa luas lahan sawah berpengaruh positif signifikan terhadap produksi padi. Konversi lahan sawah yang ada di Kabupaten Sleman terbesar berada di kecamatan-kecamatan yang berbatasan atau berdekatan dengan Kota Yogyakarta. Regulasi pertanahan sebelum tahun 2001 belum tertuang dalam satu perundangan, sedangkan setelah tahun 2001 telah tertuang lengkap dalam satu perundangan. Di Kabupaten Sleman, pengendalian pertanahan daerah ditangani oleh Badan Pengendali Pertanahan Daerah (BPPD) yang berdiri pada tahun 2003. Namun pada kenyataanya, konversi lahan sawah yang terjadi di Kabupaten Sleman cenderung meningkat. Salah satu penyebabnya adalah karena kecilnya sanksi yang diberikan kepada pelanggar penggunaan tanah, sehingga apabila hal ini terus dibiarkan maka konversi lahan yang ada di Kabupaten Sleman akan terus terjadi.

Aglomeration Kota Yogyakarta to Kabupaten Sleman need much land as result in increasing housing demand. The fulfillment of house-demanding has been resulted from the conversion of agriculture land into non-agriculture land. This condition would cause in agriculture output, especially the harvest, poverty, and other social economic problems. This research is descriptive research by using not only primary data from interview and questionnaire but also secondary data from information synthesis. The researcher done the evaluation on land regulation, local bureau, and gathered statistical data on the accumulation of land, agriculture output, poor family, and other supporting data. Besides, the researcher done a regression using simple panels as supporting evidence for the researcher's claim on food-supply as the effect of the land conversion in Kabupaten Sleman. The data were gathered from 17 kecamatan on 2001-2007 period. The result of this research is that land for agriculture has positive effect on the harvest significantly. The biggest land conversion in Kabupaten Sleman is near to Kota Yogyakarta. Land regulation have been put into a constitution after 2001. There is a bureau which is used for controlling the land named Badan Pengendali Pertanahan Daerah (BPPD) since 2003. In fact, there is an increasing number of land conversion in that area. One of the causes is there is no punishment for those who misused the land, so if this is continued on and on, the land conversion will be existed in Kabupaten Sleman.

Kata Kunci : Konversi Lahan, Regulasi Pertanahan, Deskriptif


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.